Kementerian Kehutanan Sita 103 Reptil Asli Indonesia dari Penyelundup
"Negara harus hadir lebih awal di sumbernya, bukan hanya bereaksi ketika satwa sudah sampai di bandara.
Gakkum Kehutanan berkomitmen menutup ruang perburuan, penampungan, dan pengiriman ilegal," ujar Dwi Januanto Nugroho.
Menurutnya, penanganan kasus ini memerlukan sinergi yang kuat dari berbagai elemen termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha jasa pengiriman, hingga komunitas setempat.
"Agar satwa dilindungi tetap hidup di alam, bukan menjadi komoditas pasar gelap luar negeri," ujarnya.
Penyidikan intensif juga diarahkan untuk membongkar jaringan lokal yang memfasilitasi aksi kedua warga negara asing tersebut.
"Kami mendalami jalur perolehan satwa, proses pengemasan, pihak penghubung, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pengembangan ini dilakukan agar penanganan perkara menyentuh akar jaringan perdagangan ilegal, termasuk pihak yang mengumpulkan, mengemas, mengirim, mengendalikan, atau mengambil keuntungan dari penyelundupan tersebut," ujar Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat menggunakan Pasal 40A ayat (2) huruf b jo.
Pasal 21 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
>>> WhatsApp Kembangkan Fitur Scam Alert untuk Deteksi Penipuan dari Nomor Asing
Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta hukuman denda paling sedikit kategori IV dan paling banyak kategori VI.
Update Terbaru
Manchester United dan Real Madrid Berebut Mateus Fernandes Jelang Bursa Transfer
Sabtu / 06-06-2026, 22:56 WIB
Raymond/Joaquin Kalahkan Sabar/Reza, Lolos ke Final Indonesia Open 2026
Sabtu / 06-06-2026, 22:56 WIB
Hyundai Kona 2027 Hadir dengan Desain Kotak dan Opsi Hybrid
Sabtu / 06-06-2026, 22:53 WIB
Mirra Andreeva Ungkap Tekanan Mental Usai Raih Gelar Roland Garros
Sabtu / 06-06-2026, 22:53 WIB
Raymond Indra dan Nikolaus Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026
Sabtu / 06-06-2026, 22:52 WIB
Sepuluh Tim Putra Perebutkan Tiket AUBL di Campus League 2026
Sabtu / 06-06-2026, 22:52 WIB
Mirra Andreeva Juara French Open 2026, Kalahkan Maja Chwalinska
Sabtu / 06-06-2026, 22:48 WIB
16.930 Jemaah Haji Reguler Indonesia Dapat Hotel Bintang Lima di Madinah
Sabtu / 06-06-2026, 22:43 WIB
Mirra Andreeva Juarai Prancis Terbuka 2026, Kalahkan Maja Chwalinska
Sabtu / 06-06-2026, 22:40 WIB
Portugal Uji Coba Lawan Chile di Lisbon Jelang Piala Dunia 2026
Sabtu / 06-06-2026, 22:37 WIB
Beppe Marotta Ingin Pensiun Usai Bawa Inter Milan Juara Liga Champions
Sabtu / 06-06-2026, 22:37 WIB
Catatan Sahabat: Perjuangan Bahlil Lahadalia dan Fenomena Lagu Viral
Sabtu / 06-06-2026, 22:36 WIB
Mirra Andreeva Juarai Prancis Terbuka 2026, Raih Grand Slam Pertama
Sabtu / 06-06-2026, 22:36 WIB
Lewis Hamilton Ungkap Dukungan untuk Timnas Brasil di Piala Dunia 2026
Sabtu / 06-06-2026, 22:36 WIB






