Kementerian Kehutanan Sita 103 Reptil Asli Indonesia dari Penyelundup
Sabtu / 06-06-2026, 20:36 WIB
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan menyita 103 reptil asli Indonesia yang akan diselundupkan ke luar negeri. Dua WNA asal Belanda dan Lituania ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO.






