Prabowo Subianto Belum Isi Dua Pos Wakil Menteri Kosong
Presiden Prabowo Subianto dipastikan belum akan mengisi dua posisi wakil menteri yang kosong di Kabinet Merah Putih. Kekosongan terjadi setelah pejabat sebelumnya terjerat kasus korupsi.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Sabtu (06/06/2026). Ia menjelaskan bahwa kepala negara baru menandatangani surat keputusan presiden terkait pemberhentian kedua wakil menteri.
>>> Barcelona Bidik Josko Gvardiol, Bek Mahal Manchester City
Penunjukan pejabat definitif untuk mengisi kekosongan itu belum diputuskan. Pemerintah menilai belum ada urgensi mendesak untuk segera mengisi dua pos tersebut.
Dua Posisi yang Kosong
Kekosongan terjadi pada posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang sebelumnya dijabat Immanuel Ebenezer. Ia telah berstatus terpidana korupsi pengurusan izin rencana penggunaan tenaga kerja asing.
Selain itu, posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dijabat Silmy Karim juga kosong. Silmy menjadi tersangka dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Prasetyo Hadi mengatakan tugas dan kewenangan wakil menteri masih dapat diakomodasi oleh menteri terkait.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dinilai mampu menjalankan tugas tersebut.
>>> Festival Otomotif Lawas The Heritage Classic Retro Resmi Dibuka di Lembang
"Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan normal," ujar Prasetyo Hadi.
Meski demikian, kebijakan presiden dapat berubah sewaktu-waktu. Langkah pengisian jabatan akan diambil berdasarkan kebutuhan dan hasil evaluasi kinerja di kedua kementerian.
Proses Hukum Mantan Pejabat
Penanganan hukum terhadap kedua mantan pejabat terus berjalan.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Immanuel Ebenezer yang langsung menerima putusan tanpa banding.
Sementara itu, Silmy Karim kini mulai menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
>>> Turunkan Gula Darah Tanpa Olahraga Berat, Lakukan Calf Raises 5 Menit
Ia diduga menerima setoran uang hasil pemerasan sebesar Rp100 juta per pekan sejak menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada 2023.
Update Terbaru
CEO Jagex Targetkan RuneScape Jadi MMO Nomor Satu, Geser World of Warcraft
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Desainer Quest Cyberpunk 2077: Villa Eurodyne Masih Simpan Banyak Rahasia
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Panduan Manga Musim Panas 2026: Rilis Baru dan Review Volume Pertama
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Jadwal Anime dan Berita Terkini 18-21 Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
PYC Ungkap Celah Pengembangan Industri Baterai, Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Tiket Museum George Lucas Ludes Terjual, Antrean Capai 5 Jam
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Kadek Seina Maputra Juara Starbucks Barista Championship 2026, Siap Wakili Indonesia di Asia Pasifik
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Tersangka Ledakkan Petasan di Depan Gedung Federal New York, Tiga Terluka
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Konflik AS-Iran di Hormuz: Peluang bagi Rusia dan China di Asia Tenggara
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Milania Giudice Tari Bareng Adik yang Laporkan ke Polisi
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Kuda Pacu Adan Banuelos Kaget Tahu Bella Hadid Single
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Dustin Poirier: Bud Langsung Putus Kontrak Usai Penangkapan
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Ibu Nolan Wells Ajukan Permohonan Hukum untuk Tuntut Kematian Putranya
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia
Rabu / 22-07-2026, 05:24 WIB







