Presiden Prabowo Subianto dipastikan belum akan mengisi dua posisi wakil menteri yang kosong di Kabinet Merah Putih. Kekosongan terjadi setelah pejabat sebelumnya terjerat kasus korupsi.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Sabtu (06/06/2026). Ia menjelaskan bahwa kepala negara baru menandatangani surat keputusan presiden terkait pemberhentian kedua wakil menteri.

>>> Barcelona Bidik Josko Gvardiol, Bek Mahal Manchester City

Penunjukan pejabat definitif untuk mengisi kekosongan itu belum diputuskan. Pemerintah menilai belum ada urgensi mendesak untuk segera mengisi dua pos tersebut.

Dua Posisi yang Kosong

Kekosongan terjadi pada posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang sebelumnya dijabat Immanuel Ebenezer. Ia telah berstatus terpidana korupsi pengurusan izin rencana penggunaan tenaga kerja asing.

Selain itu, posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dijabat Silmy Karim juga kosong. Silmy menjadi tersangka dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Prasetyo Hadi mengatakan tugas dan kewenangan wakil menteri masih dapat diakomodasi oleh menteri terkait.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dinilai mampu menjalankan tugas tersebut.

>>> Festival Otomotif Lawas The Heritage Classic Retro Resmi Dibuka di Lembang

"Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan normal," ujar Prasetyo Hadi.

Meski demikian, kebijakan presiden dapat berubah sewaktu-waktu. Langkah pengisian jabatan akan diambil berdasarkan kebutuhan dan hasil evaluasi kinerja di kedua kementerian.

Proses Hukum Mantan Pejabat

Penanganan hukum terhadap kedua mantan pejabat terus berjalan.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Immanuel Ebenezer yang langsung menerima putusan tanpa banding.

Sementara itu, Silmy Karim kini mulai menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

>>> Turunkan Gula Darah Tanpa Olahraga Berat, Lakukan Calf Raises 5 Menit

Ia diduga menerima setoran uang hasil pemerasan sebesar Rp100 juta per pekan sejak menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada 2023.