PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) bersama Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyepakati kerja sama penataan pesisir serta pemanfaatan ruang perairan Kawasan Batang, Jawa Tengah, pada Jumat (5/6).

Langkah strategis ini bertujuan menyelaraskan pembangunan sektor industri dengan upaya menjaga kelestarian ekosistem laut.

>>> Bank Indonesia Perkuat Koordinasi Moneter dan Fiskal untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Kolaborasi tersebut mencakup penataan ruang laut yang tertib, restorasi lingkungan pesisir, hingga pemberdayaan masyarakat di KEK Industropolis Batang.

Proses penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana dan Pelaksana Tugas Direktur Utama KITB Indri Septa Respati.

Momentum ini disaksikan pula oleh Direktur Utama Holding BUMN Danareksa Ngurah Wirawan, sebagai kelanjutan kesepakatan induk antara KKP dan PT Danareksa (Persero) pada Juli 2025.

Empat Ruang Lingkup Kerja Sama

Perjanjian tersebut menetapkan empat ruang lingkup utama, meliputi penyelenggaraan penataan ruang laut, rehabilitasi ekosistem pesisir, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta diseminasi kebijakan.

Fokus utama diarahkan pada pengelolaan karbon biru lewat konservasi mangrove untuk pelindung daratan.

Sektor industri yang dikelola Holding BUMN Danareksa kini mencakup transformasi pengelolaan kawasan nasional terintegrasi melalui inisiatif Kawasan Industri Indonesia.

Holding tersebut memegang kendali atas tujuh kawasan industri dengan total lahan mencapai 7.800 hektare yang menampung lebih dari 1.600 tenant dari 25 negara serta menyerap 300.000 tenaga kerja.

>>> Purbaya Yudhi Sadewa: Persepsi Negatif Ganggu Stabilitas Rupiah

KITB sendiri memegang status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang resmi ditetapkan sebagai KEK Industropolis Batang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025.

Kebijakan ini dirancang selaras dengan target Asta Cita guna memperkuat kedaulatan maritim, hilirisasi, dan pemerataan pembangunan.