Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menyelenggarakan Operasi Patuh 2026 di seluruh Indonesia. Operasi ini berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan ketertiban berkendara. Teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, handheld, maupun drone akan dioptimalkan.

>>> Ford Bronco Lapis Baja Tampak Gila, Tapi Nyata

Penerapan teknologi penegakan hukum elektronik dibarengi dengan peningkatan intensitas penindakan langsung di tempat. Petugas akan menyasar pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas berisiko tinggi memicu kecelakaan.

Skema Penilangan dan Edukasi

Skema penilangan selama operasi telah ditentukan dengan porsi terbesar memanfaatkan sistem elektronik. Sebanyak 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan manual, dan 10 persen edukasi preventif.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa penertiban diprioritaskan pada area rawan aksi melawan arus.

Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya dan mengancam keselamatan.

>>> Bengkel Spesialis Ungkap Risiko Baterai Imitasi Mobil Hybrid Bekas

Penilangan manual atau Non-ETLE diarahkan pada pelanggaran yang tidak dapat dijangkau sensor kamera elektronik. Polisi kerap menemukan pengendara yang melepas atau memodifikasi pelat nomor untuk menghindari ETLE.

Penegakan hukum Non-ETLE juga bertujuan mengakomodasi wilayah yang belum memiliki perangkat ETLE. Dengan demikian, Operasi Patuh 2026 dapat berjalan menyeluruh di seluruh Indonesia.

Kebijakan penindakan di setiap daerah dapat berbeda tergantung kondisi wilayah.

>>> Auto2000 Siapkan Strategi Baru Hadapi Penutupan Dealer Mobil Jepang

Korlantas Polri memberikan fleksibilitas bagi tiap satuan kerja untuk memetakan jenis pelanggaran utama berdasarkan evaluasi angka kecelakaan setempat.