PT Akulaku Finance Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang melibatkan seorang sales agent eksternal di Baubau, Sulawesi Tenggara.

Kasus ini terungkap melalui sistem pengawasan internal yang rutin dilakukan perusahaan.

>>> Luke Vickery Resmi Perpanjang Kontrak dengan Macarthur Bulls FC

Dari hasil monitoring, ditemukan indikasi aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perusahaan kemudian melakukan investigasi internal dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Komitmen Zero Tolerance

Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia, Meyli Rita Rahmayanti Siburian, menegaskan perusahaan tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum.

"Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum, baik yang merugikan konsumen maupun perusahaan," ujar Meyli.

Perusahaan akan terus mendukung proses hukum sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas bisnis dan perlindungan konsumen.

Individu yang diduga terlibat merupakan sales agent eksternal dari perusahaan penyedia jasa pihak ketiga di Baubau.

>>> Slank Rilis Album Republik Fufufafa di Markas Potlot

Perusahaan penyedia jasa telah menghentikan hubungan kerja dengan yang bersangkutan.

Akulaku menegaskan tindakan tersebut tidak mencerminkan standar operasional dan nilai perusahaan.

Untuk mencegah kejadian serupa, perusahaan memperkuat sistem pengawasan dan melakukan evaluasi operasional di berbagai lini.

Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius sesuai prosedur internal dan hukum yang berlaku.

Selain itu, Akulaku meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi saat menggunakan layanan keuangan digital.

Masyarakat diimbau tidak membagikan akses akun atau informasi identitas pribadi kepada pihak lain.

>>> OJK Terima Rencana Konsolidasi Asuransi BUMN dari BPI Danantara

Gunakan perangkat pribadi saat mengakses layanan digital untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data dan kejahatan siber.