Akulaku Finance Dukung Proses Hukum Sales Agent Eksternal di Baubau
PT Akulaku Finance Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang melibatkan seorang sales agent eksternal di Baubau, Sulawesi Tenggara.
Kasus ini terungkap melalui sistem pengawasan internal yang rutin dilakukan perusahaan.
>>> Luke Vickery Resmi Perpanjang Kontrak dengan Macarthur Bulls FC
Dari hasil monitoring, ditemukan indikasi aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perusahaan kemudian melakukan investigasi internal dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Komitmen Zero Tolerance
Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia, Meyli Rita Rahmayanti Siburian, menegaskan perusahaan tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum.
"Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum, baik yang merugikan konsumen maupun perusahaan," ujar Meyli.
Perusahaan akan terus mendukung proses hukum sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas bisnis dan perlindungan konsumen.
Individu yang diduga terlibat merupakan sales agent eksternal dari perusahaan penyedia jasa pihak ketiga di Baubau.
>>> Slank Rilis Album Republik Fufufafa di Markas Potlot
Perusahaan penyedia jasa telah menghentikan hubungan kerja dengan yang bersangkutan.
Akulaku menegaskan tindakan tersebut tidak mencerminkan standar operasional dan nilai perusahaan.
Untuk mencegah kejadian serupa, perusahaan memperkuat sistem pengawasan dan melakukan evaluasi operasional di berbagai lini.
Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius sesuai prosedur internal dan hukum yang berlaku.
Selain itu, Akulaku meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi saat menggunakan layanan keuangan digital.
Masyarakat diimbau tidak membagikan akses akun atau informasi identitas pribadi kepada pihak lain.
>>> OJK Terima Rencana Konsolidasi Asuransi BUMN dari BPI Danantara
Gunakan perangkat pribadi saat mengakses layanan digital untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data dan kejahatan siber.
Update Terbaru
GREE dan FLiFE Hadirkan Layanan 24 Jam Purna Jual AC untuk Jamin Kenyamanan Konsumen
Jumat / 05-06-2026, 21:37 WIB
Kuasai Lovable, v0, dan Bolt untuk Bangun Website Tanpa Coding
Jumat / 05-06-2026, 21:37 WIB
FIFA Pisahkan Empat Tim Unggulan di Piala Dunia 2026
Jumat / 05-06-2026, 21:36 WIB
Investor AS Tetap Lirik Potensi Investasi Wisata di Bali Meski Dolar Tembus Rp18 Ribu
Jumat / 05-06-2026, 21:36 WIB
IHSG Pekan Depan Diprediksi Uji Level 5.500 Usai Anjlok 4,2%
Jumat / 05-06-2026, 21:31 WIB
Timnas Yaman Rebut Tiket Terakhir Piala Asia 2027
Jumat / 05-06-2026, 21:28 WIB
FIFA Bagi 48 Tim ke 12 Grup untuk Piala Dunia 2026
Jumat / 05-06-2026, 21:28 WIB
SheHacks 2026: AI Jadi Kunci UMKM Perempuan Indonesia Naik Kelas
Jumat / 05-06-2026, 21:27 WIB
Pedro Acosta Tercepat di Sesi Practice MotoGP Hongaria 2026
Jumat / 05-06-2026, 21:26 WIB
Scout II V8 Karatan Laku Rp160 Ribu di Bring a Trailer
Jumat / 05-06-2026, 21:25 WIB
Andoni Iraola Resmi Gantikan Arne Slot Sebagai Pelatih Liverpool
Jumat / 05-06-2026, 21:25 WIB
Investor Qatar Batal Ajukan Penawaran Baru untuk Manchester United
Jumat / 05-06-2026, 21:24 WIB
Manchester United Resmi Perpanjang Kontrak Tom Heaton hingga 2027
Jumat / 05-06-2026, 21:24 WIB
Konsumsi Gula Masyarakat Indonesia Melonjak 60 Persen
Jumat / 05-06-2026, 21:24 WIB






