Akulaku Finance Dukung Proses Hukum Sales Agent Eksternal di Baubau
PT Akulaku Finance Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang melibatkan seorang sales agent eksternal di Baubau, Sulawesi Tenggara.
Kasus ini terungkap melalui sistem pengawasan internal yang rutin dilakukan perusahaan.
>>> Luke Vickery Resmi Perpanjang Kontrak dengan Macarthur Bulls FC
Dari hasil monitoring, ditemukan indikasi aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perusahaan kemudian melakukan investigasi internal dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Komitmen Zero Tolerance
Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia, Meyli Rita Rahmayanti Siburian, menegaskan perusahaan tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum.
"Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum, baik yang merugikan konsumen maupun perusahaan," ujar Meyli.
Perusahaan akan terus mendukung proses hukum sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas bisnis dan perlindungan konsumen.
Individu yang diduga terlibat merupakan sales agent eksternal dari perusahaan penyedia jasa pihak ketiga di Baubau.
>>> Slank Rilis Album Republik Fufufafa di Markas Potlot
Perusahaan penyedia jasa telah menghentikan hubungan kerja dengan yang bersangkutan.
Akulaku menegaskan tindakan tersebut tidak mencerminkan standar operasional dan nilai perusahaan.
Untuk mencegah kejadian serupa, perusahaan memperkuat sistem pengawasan dan melakukan evaluasi operasional di berbagai lini.
Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius sesuai prosedur internal dan hukum yang berlaku.
Selain itu, Akulaku meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi saat menggunakan layanan keuangan digital.
Masyarakat diimbau tidak membagikan akses akun atau informasi identitas pribadi kepada pihak lain.
>>> OJK Terima Rencana Konsolidasi Asuransi BUMN dari BPI Danantara
Gunakan perangkat pribadi saat mengakses layanan digital untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data dan kejahatan siber.
Update Terbaru
Seoul Grand Park Sambut Kelahiran Panda Merah Hasil Penangkaran Alami Pertama di Korea
Selasa / 21-07-2026, 12:43 WIB
IU Tempuh Jalur Hukum di AS untuk Ungkap Identitas Penyebar Hoaks
Selasa / 21-07-2026, 12:43 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp9.000 Jadi Rp2,601 Juta per Gram
Selasa / 21-07-2026, 12:43 WIB
Kata Pemain Argentina usai Gagal Juara Piala Dunia: Sakit dan Sakit
Selasa / 21-07-2026, 12:42 WIB
Messi Tak Ikut Pulang, Ribuan Suporter Sambut Timnas Argentina bak Pahlawan
Selasa / 21-07-2026, 12:42 WIB
Heboh Poster Wisuda Roy Suryo, Benarkah Tanpa Ujian?
Selasa / 21-07-2026, 12:42 WIB
ESDM Targetkan Investasi Hidrogen Rp32 Triliun dari 93 Proyek
Selasa / 21-07-2026, 12:42 WIB
DPR Minta Pemerintah Cari Penyebab 8.000 WNI Lepas Kewarganegaraan, Bukan Naikkan Tarif
Selasa / 21-07-2026, 12:42 WIB
Fashion Show Victoria's Secret Kembali Digelar, Gigi Hadid Dipastikan Tampil
Selasa / 21-07-2026, 12:42 WIB
Viral 'Cadar Hitam Coolmax': Mengulik Isi Konten, Jebakan Digital, dan Alasan Mengapa Netizen Wajib Waspadai Bahayanya
Selasa / 21-07-2026, 12:41 WIB
Headband Ikonik Lamine Yamal di Piala Dunia 2026, Ternyata Punya Makna Penting
Selasa / 21-07-2026, 12:38 WIB
BBM Nonsubsidi Berpeluang Turun, Kapan Harganya Disesuaikan?
Selasa / 21-07-2026, 12:38 WIB
LYON Juara EWC 2026 Free Fire, Wakil Indonesia Gagal Podium
Selasa / 21-07-2026, 12:38 WIB
DPR Paripurna Penutupan Masa Sidang, Hampir Separuh Anggota Absen
Selasa / 21-07-2026, 12:36 WIB







