Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima penyampaian rencana konsolidasi perusahaan asuransi dan penjaminan milik BUMN dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada Jumat (5/6).

Langkah penggabungan ini merupakan bagian dari penataan holding sektor perasuransian dan reasuransi BUMN.

>>> OJK Pastikan Perbankan Kokoh Saat Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS

Skema yang diajukan mencakup restrukturisasi penuh maupun selektif pada asuransi umum, jiwa, dan penjaminan, baik konvensional maupun syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa rencana tersebut meliputi merger, akuisisi, pemurnian usaha, hingga transfer portofolio bisnis.

Namun, regulator belum mendapatkan usulan terperinci untuk sektor reasuransi milik pemerintah.

"Selain itu, konsolidasi perusahaan penjaminan konvensional melalui pemurnian usaha penjaminan, serta konsolidasi perusahaan penjaminan syariah," kata Ogi Prastomiyono.

Mengenai jumlah akhir entitas, OJK menyerahkan keputusan kepada desain para pemegang saham.

OJK berkomitmen mendukung penguatan industri ini demi meningkatkan efisiensi dan daya saing dengan tetap menjaga perlindungan pemegang polis.

>>> Katak Badut Jadi Alat Uji Kehamilan Populer Era 1950

Rencana Pemangkasan Entitas

Sebelumnya, COO BPI Danantara Dony Oskaria menyatakan rencana memangkas jumlah perusahaan asuransi BUMN dari 15 entitas menjadi 3 entitas.

Fokus bisnis akan diarahkan pada sektor asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit atau penjaminan.

Respons positif datang dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri dan Internasional AAJI, Handojo Kusuma, menilai konsolidasi ini dapat membentuk entitas dengan kapasitas modal yang lebih besar dan kompetitif.

"Tentu paling penting adalah melihat proses konsolidasi yang dilakukan dan tetap memperhatikan kepentingan nasabah masing-masing perusahaan," ujar Handojo Kusuma pada Selasa (2/6).

Handojo menambahkan bahwa restrukturisasi besar ini masih dalam tahap penjajakan awal oleh BPI Danantara.

>>> 9 Pohon Buah dengan Akar Aman untuk Pekarangan Rumah

Pihak asosiasi berharap momentum ini dimanfaatkan maksimal untuk memperkuat fondasi bisnis dan permodalan industri asuransi nasional.