Panja RUU Polri Bahas DIM, Aturan Pemberhentian Anggota Jadi Sorotan
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) mulai membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama pemerintah.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan awal adalah ketentuan pemberhentian anggota Polri yang tidak dapat menjalankan tugas selama 12 bulan.
>>> Sarwendah Minta Maaf Usai Video Ucapan Kasar Viral di Media Sosial
Pasal ini berpotensi juga diterapkan pada anggota polisi yang mengalami sakit atau kecelakaan saat menjalankan tugas dinas.
Kekhawatiran Terhadap Ketidakadilan
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai aturan tersebut harus dikaji ulang agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi anggota Polri yang mengalami kecelakaan atau luka saat bertugas.
Menurut dia, negara justru harus memberikan perlindungan dan penghargaan kepada polisi yang berani dan rela mengalami luka untuk menjalankan tugas negara.
"Poin yang krusial itu ketika yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas selama satu tahun karena alasan sakit.
Persoalannya, banyak anggota kepolisian kita dalam melaksanakan tugas operasi mengalami luka, terkena peluru, atau mengalami disabilitas sehingga tidak bisa menjalankan tugas seperti biasa," kata Politikus PAN tersebut dikutip dari laman DPR, Jumat (05/06/2026).
Dia meminta pengaturan soal ancaman pemberhentian terhadap anggota polisi yang tak menjalankan tugas selama beberapa periode harus diberi penegasan khusus bagi yang mangkir atau lari dari tugas.
Sedangkan polisi yang tak bisa menjalankan tugas karena sakit atau disabilitas justru akan mendapatkan perlindungan.
"Ketika dia melaksanakan tugas negara lalu mengalami disabilitas atau gangguan kesehatan akibat tugas tersebut, tentu tidak serta-merta harus diberhentikan.
>>> Timnas Indonesia Hadapi Oman di Garuda Championship Series
Ini yang menjadi perhatian serius kami dalam pembahasan," kata dia.
Update Terbaru
BNI Hadirkan Ekosistem Pembayaran Digital Terintegrasi di Indonesia Open 2026
Jumat / 05-06-2026, 19:40 WIB
Itel A200 Resmi di Indonesia, Desain Mirip iPhone 17 Pro Max
Jumat / 05-06-2026, 19:40 WIB
Magic Knight Rayearth 2026 Umumkan Tambahan Pemeran, Tayang Perdana 4 Juli
Jumat / 05-06-2026, 19:37 WIB
Chery Mulai Produksi Mobil di Pabrik Nissan Inggris Tahun Depan
Jumat / 05-06-2026, 19:37 WIB
Pasar Keuangan Domestik Tertekan, IHSG Anjlok 35,3% Sepanjang 2026
Jumat / 05-06-2026, 19:36 WIB
Jadwal Pencairan PIP Juni 2026 dan Cara Cek Penerima Lewat HP
Jumat / 05-06-2026, 19:36 WIB
OMDC Dental Hadirkan Teknologi Radiologi Gigi 3D untuk Diagnosis Lebih Akurat
Jumat / 05-06-2026, 19:36 WIB
Jorge Martin Waspadai Dominasi Marc Marquez di Sirkuit Balaton Park
Jumat / 05-06-2026, 19:32 WIB
Timnas Indonesia Hadapi Oman Tanpa Jay Idzes di Garuda Championship
Jumat / 05-06-2026, 19:32 WIB
Jorge Martin Waspadai Dominasi Marc Marquez di MotoGP Hungaria 2026
Jumat / 05-06-2026, 19:32 WIB
Frisian Flag Luncurkan Kampanye Temani Langkahmu Kini dan Nanti
Jumat / 05-06-2026, 19:31 WIB
Ramalan Feng Shui: Ekonomi RI Gonjang-Ganjing hingga September 2026
Jumat / 05-06-2026, 19:28 WIB
Pasar Keuangan Domestik Tertekan, Pakar Sarankan Strategi Alokasi Aset Taktis
Jumat / 05-06-2026, 19:28 WIB
BYD Kembangkan Robot Humanoid, Bakal Dijual di Diler Mobil
Jumat / 05-06-2026, 19:27 WIB






