Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

>>> Jetour T1 Varian Bensin Resmi Meluncur dengan Harga Promo Rp 388 Juta

Penegakan hukum selama operasi difokuskan pada optimalisasi tilang elektronik berbasis ETLE sebesar 60 persen.

Namun, kepolisian juga menaikkan porsi tilang manual di tempat menjadi 30 persen, sementara 10 persen sisanya berupa teguran simpatik.

Penindakan Menjelang Hari Bhayangkara

Peningkatan kedisiplinan ini merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus menegaskan bahwa penindakan langsung akan menyasar pengendara yang melanggar aturan di lokasi rawan.

"Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026," ujar Agus.

>>> Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan GBK untuk Laga Timnas

Masyarakat diimbau untuk turut mengawasi jalannya penegakan hukum di lapangan.

Jika menemukan oknum petugas yang melakukan pungutan liar, pengendara diminta mendokumentasikan tindakan tersebut sebagai alat bukti laporan resmi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menegaskan bahwa era digitalisasi memungkinkan masyarakat merekam perilaku petugas yang menyimpang.

"Saya sudah perintahkan kepada anggota seluruhnya jangan sampai ada yang main-main atau melakukan penyimpangan dengan tilang," ungkapnya.

>>> Mercedes-AMG CLE Facelift Tertangkap Kamera, V8 577 HP Siap Hadir

Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, kepolisian telah memetakan 10 jenis pelanggaran lalu lintas utama yang menjadi target prioritas dalam Operasi Patuh kali ini.