Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. Penunjukan ini menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya dicopot dari jabatannya.
Keputusan tersebut diumumkan pada Selasa (2/6/2026) dan dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
>>> Koalisi Anwar Ibrahim Tertekan Usai Dua Parlemen Negara Bagian Dibubarkan
Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa rekam jejak Nanik yang telah menjabat sebagai Wakil Kepala BGN selama delapan bulan menjadi pertimbangan utama.
Pengalaman itu dinilai membuatnya memahami dinamika organisasi.
"Beliau beberapa bulan sudah mengembang amanah sebagai wakil kepala Badan Gizi Nasional sehingga kami meyakini beliau sudah cukup waktu untuk memahami seluruh proses atau kegiatan yang berjalan di BGN," kata Prasetyo.
Selain pengalaman, ketegasan karakter Nanik juga menjadi alasan penting bagi Presiden Prabowo.
Kepemimpinan yang kuat diperlukan untuk mengawal tata kelola, manajemen, dan standar operasional prosedur demi menjaga mutu makanan masyarakat.
>>> Kementerian ESDM Belum Bahas Penyesuaian Tarif Listrik Kuartal III-2026
Perombakan Struktur Pimpinan
Untuk memperkuat jajaran pimpinan, pemerintah juga mengangkat Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Struktur baru ini diharapkan meningkatkan efisiensi lembaga.
"Jadi itu beberapa dasar pertimbangan untuk kita minta ke beliau yang kemudian dibantu oleh dua wakil yang baru untuk segera melakukan perbaikan dan pembenahan," pungkas Prasetyo.
Perombakan manajemen ini terjadi setelah pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Sehari setelahnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, sebagai tersangka.
>>> OJK Setujui Instrumen AT-1 BNI US$700 Juta Sebagai Modal Inti Tambahan
Ketiganya langsung ditahan pada Rabu (3/6/2026) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola program makan bergizi gratis.
Update Terbaru
KPK Susun Konstruksi Pasal Pencucian Uang Kasus Imigrasi Silmy Karim
Rabu / 22-07-2026, 12:15 WIB
Nanik Mundur dari BGN karena Sakit, Jabatan Komisaris Pertamina Dipertahankan
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
Pendapatan Adhi Karya Turun 18,37% di Semester I, Laba Bersih Naik
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
BEI Pantau Keras Saham JELI Akibat Anjlok Parah
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
45 Hari di BGN, Nanik Mundur: MBG Harus Dievaluasi Total
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
Charlize Theron Akui Salah Fokus karena Terus Menatap Tubuh Matt Damon di The Odyssey
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
57% Warga Indonesia Simpan Data KTP di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
Penjualan LCGC Anjlok 18,4% di Semester I 2026, Tergerus Mobil Listrik Murah
Rabu / 22-07-2026, 12:14 WIB
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Ini Tujuannya
Rabu / 22-07-2026, 12:11 WIB
Vivo X300E Resmi Pre-Order, Baterai 7.200 mAh dan Kamera Zeiss Jadi Andalan
Rabu / 22-07-2026, 12:10 WIB
Samsung Luncurkan Bespoke AI Refrigerator untuk Dukung Manajemen Dapur di Musim Sekolah
Rabu / 22-07-2026, 12:10 WIB
Batuk Tak Kunjung Sembuh? Waspada Bisa Jadi Gejala GERD
Rabu / 22-07-2026, 12:10 WIB
Sarwendah dan Ruben Onsu Hadiri Sidang Mediasi Hak Asuh Anak
Rabu / 22-07-2026, 12:10 WIB
Hutan Bisa Jadi Ruang Terapi di Tengah Polusi dan Krisis Iklim, Ini Manfaatnya
Rabu / 22-07-2026, 12:10 WIB







