OJK Setujui Instrumen AT-1 BNI US$700 Juta Sebagai Modal Inti Tambahan
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) resmi mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memasukkan hasil penerbitan instrumen Additional Tier 1 (AT-1) senilai US$700 juta sebagai modal inti tambahan.
Persetujuan ini memperkuat struktur permodalan BNI sekaligus menjadi amunisi baru bagi ekspansi bisnis perusahaan ke depan.
>>> Rating TV per Jumat, 5 Juni 2026 Dikuasai Drama, Istiqomah Cinta Pimpin Daftar Penonton
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), BNI menyampaikan bahwa OJK telah menyetujui pencatatan realisasi penerbitan BNI Additional Tier 1 Perpetual Non-Cumulative Capital Securities 2026 sebesar US$700 juta sebagai komponen modal inti tambahan atau Additional Tier-1.
Dengan persetujuan tersebut, dana hasil penerbitan surat utang perpetual AT-1 itu resmi diperhitungkan sebagai komponen modal inti tambahan BNI pada posisi akhir Mei 2026.
Manajemen BNI menyebut dana hasil penerbitan instrumen tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur dan rasio permodalan perusahaan sekaligus mendukung ekspansi kegiatan usaha.
"Dana hasil penerbitan digunakan untuk memperkuat struktur dan rasio permodalan perusahaan, serta mendukung ekspansi kegiatan usaha perusahaan," tulis manajemen BNI.
>>> Alasan Indonesia Belum Raih Labbaytum Award 2026 Terungkap
Penerbitan instrumen AT-1 tersebut dilakukan di luar wilayah Indonesia dan tidak ditawarkan kepada investor domestik.
Surat utang perpetual tersebut telah dicatatkan di Singapore Exchange (SGX) dan tidak tercatat di Bursa Efek Indonesia.
BNI menjelaskan penerbitan instrumen tersebut telah sesuai ketentuan POJK mengenai kewajiban penyediaan modal minimum bank umum, yang mengatur bahwa instrumen modal inti tambahan baru dapat diperhitungkan sebagai modal setelah memperoleh persetujuan OJK.
Rencana penerbitan instrumen Additional Tier 1 tersebut sebelumnya telah diumumkan perusahaan pada April 2026, termasuk proses investor call, bookbuilding, pricing, hingga settlement.
>>> Saham BBCA dan BBRI Anjlok ke Level Terendah Lima Tahun
Adapun nilai penerbitan instrumen AT-1 tersebut tercatat kurang dari 20% ekuitas perusahaan berdasarkan laporan keuangan audited per 31 Desember 2025, sehingga tidak termasuk kategori transaksi material sesuai ketentuan OJK.
Update Terbaru
Kimora Lee Simmons Minta Mantan Suami Dapat Hak Asuh Anak
Rabu / 22-07-2026, 00:57 WIB
Jaksa Tolak Banding Baru Mackenzie Shirilla, Anggap Argumen Lama
Rabu / 22-07-2026, 00:57 WIB
Janda Malcolm-Jamal Warner Gugat Ibu Mertua, Tuntut Rp19,5 M dari Family Trust
Rabu / 22-07-2026, 00:56 WIB
Aaron Rodgers Akhirnya Reuni dengan Keluarga Setelah Bertahun-tahun
Rabu / 22-07-2026, 00:56 WIB
Ditjen Pajak Bisa Minta Data Wajib Pajak Lewat Keluarga, Ini Syaratnya
Rabu / 22-07-2026, 00:56 WIB
Cara Mudah Cek Sisa Usia iPhone dan Android
Rabu / 22-07-2026, 00:56 WIB
Istana Sebut Keppres Jampidsus Kuntadi Diteken Prabowo Besok atau Lusa
Rabu / 22-07-2026, 00:56 WIB
AS Disebut Krisis Rudal Perangi Iran, Kerepotan Lindungi Pasukan?
Rabu / 22-07-2026, 00:56 WIB
PSIM Yogyakarta Resmi Rekrut Gelandang Polandia Adrian Purzycki
Rabu / 22-07-2026, 00:55 WIB
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak
Rabu / 22-07-2026, 00:54 WIB
Kiper Vietnam Keturunan Slovakia Tak Sabar Hadapi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Rabu / 22-07-2026, 00:54 WIB
Bomber Naturalisasi Vietnam dengan 44 Gol Jadi Ancaman bagi Timnas Indonesia
Rabu / 22-07-2026, 00:54 WIB
John Herdman Jadi Pelatih ke-11 Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Rabu / 22-07-2026, 00:54 WIB
Rupiah Menguat ke Rp17.888 per Dolar AS pada Sesi Sore
Rabu / 22-07-2026, 00:54 WIB







