OJK Setujui Instrumen AT-1 BNI US$700 Juta Sebagai Modal Inti Tambahan

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) resmi mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memasukkan hasil penerbitan instrumen Additional Tier 1 (AT-1) senilai US$700 juta sebagai modal inti tambahan.
Persetujuan ini memperkuat struktur permodalan BNI sekaligus menjadi amunisi baru bagi ekspansi bisnis perusahaan ke depan.
>>> Rating TV per Jumat, 5 Juni 2026 Dikuasai Drama, Istiqomah Cinta Pimpin Daftar Penonton
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), BNI menyampaikan bahwa OJK telah menyetujui pencatatan realisasi penerbitan BNI Additional Tier 1 Perpetual Non-Cumulative Capital Securities 2026 sebesar US$700 juta sebagai komponen modal inti tambahan atau Additional Tier-1.
Dengan persetujuan tersebut, dana hasil penerbitan surat utang perpetual AT-1 itu resmi diperhitungkan sebagai komponen modal inti tambahan BNI pada posisi akhir Mei 2026.
Manajemen BNI menyebut dana hasil penerbitan instrumen tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur dan rasio permodalan perusahaan sekaligus mendukung ekspansi kegiatan usaha.
"Dana hasil penerbitan digunakan untuk memperkuat struktur dan rasio permodalan perusahaan, serta mendukung ekspansi kegiatan usaha perusahaan," tulis manajemen BNI.
>>> Alasan Indonesia Belum Raih Labbaytum Award 2026 Terungkap
Penerbitan instrumen AT-1 tersebut dilakukan di luar wilayah Indonesia dan tidak ditawarkan kepada investor domestik.
Surat utang perpetual tersebut telah dicatatkan di Singapore Exchange (SGX) dan tidak tercatat di Bursa Efek Indonesia.
BNI menjelaskan penerbitan instrumen tersebut telah sesuai ketentuan POJK mengenai kewajiban penyediaan modal minimum bank umum, yang mengatur bahwa instrumen modal inti tambahan baru dapat diperhitungkan sebagai modal setelah memperoleh persetujuan OJK.
Rencana penerbitan instrumen Additional Tier 1 tersebut sebelumnya telah diumumkan perusahaan pada April 2026, termasuk proses investor call, bookbuilding, pricing, hingga settlement.
>>> Saham BBCA dan BBRI Anjlok ke Level Terendah Lima Tahun
Adapun nilai penerbitan instrumen AT-1 tersebut tercatat kurang dari 20% ekuitas perusahaan berdasarkan laporan keuangan audited per 31 Desember 2025, sehingga tidak termasuk kategori transaksi material sesuai ketentuan OJK.
Update Terbaru
7 HP Oppo RAM 8GB Terbaru 2026: Baterai Jumbo hingga Layar AMOLED
Jumat / 05-06-2026, 12:08 WIB
IHSG Anjlok ke 5.692,15, Saham Bank Raksasa Jadi Pemicu
Jumat / 05-06-2026, 12:08 WIB
Film Colony Tembus 4 Juta Penonton di Korea Selatan
Jumat / 05-06-2026, 12:08 WIB
BPK Temukan Potensi Kerugian PT BTN Rp1,33 Triliun Akibat KPR Bermasalah
Jumat / 05-06-2026, 12:08 WIB
Truk Impor China Ancam Industri Karoseri Nasional, Banyak Usaha Gulung Tikar
Jumat / 05-06-2026, 12:07 WIB
Film Animasi Garuda Di Dadaku Tayang 11 Juni 2026, Bertepatan Piala Dunia
Jumat / 05-06-2026, 12:07 WIB
Chen Yu Fei Hentikan Langkah Putri Kusuma Wardani di Perempat Final Indonesia Open 2026
Jumat / 05-06-2026, 12:07 WIB
Makna Spiritual dan Praktik Ayat Summum Bukmun Umyun dalam Kehidupan
Jumat / 05-06-2026, 12:05 WIB
Cara Mudah Sedekah Subuh dari Rumah, Tak Perlu ke Masjid
Jumat / 05-06-2026, 12:05 WIB
Kemendikdasmen Umumkan Rata-rata Nilai TKA SD dan SMP 2026
Jumat / 05-06-2026, 12:05 WIB
Sikapi FOMO Anak terhadap Idola, Orangtua Jangan Langsung Melarang
Jumat / 05-06-2026, 12:04 WIB
Telkom Indonesia Buka Suara soal OTT Komisaris Silmy Karim
Jumat / 05-06-2026, 12:04 WIB
Timnas U19 Indonesia Kalahkan Timor Leste 3-0 di Piala AFF
Jumat / 05-06-2026, 12:04 WIB
Kemendikdasmen Salurkan PIP Termin Kedua hingga September 2026
Jumat / 05-06-2026, 12:02 WIB






