Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum membahas rencana penyesuaian tarif tenaga listrik untuk kuartal III-2026 atau periode Juli–September 2026.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno di Kompleks Parlemen, Jumat (5/6/2026).

>>> OJK Setujui Instrumen AT-1 BNI US$700 Juta Sebagai Modal Inti Tambahan

Menurut Tri, pemerintah baru memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak naik, dan kebijakan serupa kemungkinan berlaku untuk tarif listrik.

"Kalau yang minyak, pemerintah sudah memutuskan tidak melakukan kenaikan sampai akhir tahun. Mungkin untuk listrik, untuk masyarakat yang kurang mampu, jangan sampai naik," ujar Tri.

Tri menambahkan bahwa evaluasi terhadap penyesuaian tarif listrik tetap dilakukan secara berkala.

"Yang mampu lah, kira-kira begitu. Tapi belum ini.

Evaluasi terhadap itu pasti. Tapi apakah naik atau tidak?

Belum," tegasnya.

Evaluasi tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

>>> Rating TV per Jumat, 5 Juni 2026 Dikuasai Drama, Istiqomah Cinta Pimpin Daftar Penonton

Perubahan tarif dipengaruhi realisasi parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Pada kuartal II-2026 (April–Juni), Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik tidak naik dengan parameter kurs Rp16.743,46/US$, ICP USD62,78/barel, inflasi 0,22%, dan HBA US$70/ton.

Pemerintah memutuskan tarif listrik tidak berubah demi menjaga daya saing industri, daya beli masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.

Di sisi lain, nilai tukar rupiah menutup perdagangan Kamis (4/6/2026) melemah 0,46% ke posisi Rp18.033/US$, menjadi posisi penutupan terlemah sepanjang sejarah.

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah telah melemah 1,35% sepanjang pekan ini.

Ahli strategi pasar senior APAC di BNY, Wee Khoon Chong, mengatakan valuta asing regional tertekan oleh dolar AS yang kuat, harga minyak tinggi, dan arus keluar modal asing.

>>> Alasan Indonesia Belum Raih Labbaytum Award 2026 Terungkap

Kementerian ESDM juga mendorong PT PLN (Persero) menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengoptimalkan efisiensi operasional.