Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berpotensi menaikkan persentase Domestic Market Obligation (DMO) batu bara menjadi lebih dari 30 persen pada tahun 2026.

Kebijakan ini diambil setelah pemerintah memangkas target produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 790 juta ton.

>>> Jepang Usulkan Pembangunan Kembali Reaktor Nuklir untuk Pasokan Listrik

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mencatat bahwa hingga saat ini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara masih memasok 57 persen sumber listrik di Indonesia.

Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menekankan bahwa DMO berkaitan dengan ketersediaan listrik, keterjangkauan, dan keamanan energi nasional.

Ia menjelaskan bahwa kuota wajib pasok domestik terus mengalami peningkatan persentase sejak pertama kali diterapkan pada tahun 2009.

Dalam beberapa tahun terakhir, kapasitas DMO mencapai sekitar 25 persen dari produksi. APBI menyatakan akan mematuhi peraturan yang berlaku.

Asosiasi juga menyoroti efektivitas skema harga DMO yang dipatok US$70 per ton untuk kebutuhan pembangkit listrik.

Gita Mahyarani mengungkapkan bahwa lingkungan operasional saat ini sangat berbeda dari tahun 2018, dengan biaya produksi, logistik, bahan bakar, dan pembiayaan kontraktual yang meningkat.

>>> Dolar AS Sentuh Rp 18.000 pada Pembukaan Perdagangan 5 Juni 2026

Lonjakan konsumsi dalam negeri tercatat tumbuh signifikan hingga 85 persen dalam empat tahun terakhir, dari 133 juta ton menjadi kisaran 240 hingga 250 juta ton.

Para pelaku usaha memerlukan kepastian regulasi mengenai kuota operasi dan implementasi kebijakan harga agar dapat mematuhinya secara optimal.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa penyesuaian porsi DMO dari 25 persen menjadi 30 persen merupakan dampak otomatis dari penurunan proyeksi produksi nasional.

Ia memaparkan bahwa porsi alokasi domestik sebelumnya berkisar antara 23 hingga 24 persen, namun penurunan total produksi memaksa persentase tersebut naik.

Pemerintah melakukan evaluasi ketat untuk mengontrol laju eksploitasi alam dan memastikan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri secara berkelanjutan.

>>> IHSG Dibuka Menguat 6,7 Poin di Tengah Pelemahan Bursa Asia

Yuliot Tanjung menegaskan bahwa sumber daya yang dimiliki harus berkelanjutan dan diwariskan kepada generasi mendatang.