Pemerintah memastikan masyarakat tidak perlu membeli tabung dalam uji coba Compressed Natural Gas (CNG) berkapasitas 3 kilogram.

Dalam skema yang disiapkan, tabung akan menjadi milik badan usaha sehingga masyarakat hanya membayar isi gasnya.

in1

>>> 3 Peserta Meninggal, Mensesneg Buka Suara soal Latihan Militer Kopdes Merah Putih

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan masyarakat juga tidak akan dikenakan biaya sewa tabung.

"Tabungnya itu nanti polanya bukan dibeli oleh masyarakat, tapi milik badan usaha. Jadi, masyarakat tinggal tukar-tukar aja.

Masyarakat juga tidak sewa. Jadi, masyarakat hanya beli isinya aja," ujar Laode di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Laode menjelaskan pola distribusi CNG akan mengacu pada mekanisme distribusi LPG.

Dalam skema tersebut, Pertamina akan bekerja sama dengan jaringan agen dan pangkalan untuk menyalurkan CNG kepada masyarakat.

"Kan memang polanya ini nanti mengikuti pola LPG. Di mana ada fungsi agen, ada fungsi pangkalan, ya itu memang harus dikerjasamakan dengan Pertamina.

Maksudnya pola yang dijalankan untuk CNG itu persis seperti salah satu ya, salah satu bentuknya persis seperti pola distribusi LPG," tandasnya.

Pemerintah merencanakan implementasi awal uji coba CNG 3 kilogram di Pulau Jawa.

Untuk mendukung pelaksanaan uji coba tersebut, sebanyak 100.000 tabung tengah dipesan dari China sambil menunggu kemampuan industri dalam negeri memproduksi tabung CNG secara mandiri.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan uji coba tabung CNG 3 kilogram ditargetkan rampung pada Juli hingga Agustus 2026.

>>> iQOO 16T Masuk Tahap Pengembangan, Bocoran Awal Mulai Muncul

Saat ini, pengujian telah memasuki tahap ketiga dan dilakukan di Indonesia serta China guna memastikan aspek keamanan dan kelayakan teknologi sebelum diterapkan secara lebih luas.