Pemerintah sebelumnya telah mendistribusikan sejumlah bahan baku seperti beras dan bumbu masakan untuk kebutuhan katering jemaah.

Namun, pengiriman komoditas tersebut diakui belum berjalan optimal akibat hambatan transportasi dan situasi geopolitik yang memengaruhi rantai pasok.

"Kendala utamanya ada pada biaya transportasi dan situasi kawasan yang memengaruhi rantai distribusi," katanya.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah berencana memasukkan klausul penggunaan komoditas pangan nasional ke dalam kontrak kerja sama penyediaan katering haji masa depan.

Skema ini diharapkan memberikan kepastian pasar dan memperbesar kontribusi komoditas lokal dalam penyelenggaraan ibadah haji.

>>> PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Tito Sulistio terhadap Jusuf Hamka

"Dalam kontrak bisa saja diatur penggunaan beras atau bahan pangan dari Indonesia. Ini akan memperkuat posisi produk kita, meski saat ini belum bisa diterapkan sepenuhnya," ujar Irfan.