Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai regulasi yang mengatur komoditas strategis nasional masih belum memadai.

Menurut keterangan resminya, sektor kelapa sawit, minyak dan gas bumi, serta hasil tembakau membutuhkan penguatan kebijakan agar tetap menjadi penopang ekonomi.

>>> Sinopsis dan Daftar Pemain Teach You a Lesson Tayang 5 Juni 2026 di Netflix, Simak Fakta Menarik Drakor Adaptasi Webtoon Kontroversial

Ancaman bagi Investor

Firman menekankan bahwa ketidakpastian regulasi berpotensi mengusir investor. "Jika berinvestasi di Indonesia tidak lagi nyaman, ada risiko mereka memindahkan modal ke negara lain," ujarnya.

Tanpa kebijakan yang jelas, daya tarik Indonesia di mata investor global bisa melemah.

Kontribusi Tembakau yang Signifikan

Sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) disebut menyerap jutaan tenaga kerja dan menyumbang penerimaan cukai Rp216 triliun pada 2024.

Namun, Firman menyayangkan program pertanian yang dinilainya tidak memberi ruang bagi petani tembakau. "Besarnya sumbangsih ini harus diikuti kebijakan yang berpihak," tegasnya.

Perbandingan dengan Negara Lain

Firman menggarisbawahi bahwa Indonesia belum memiliki undang-undang khusus untuk melindungi komoditas strategis. Sebagai perbandingan, Jepang sangat protektif terhadap beras, sementara Turki memiliki kebijakan khusus untuk tembakau.

>>> Studi Work-Life Balance 2025: Filipina Terburuk, Indonesia Tak Masuk 20 Besar

"Indonesia dengan komoditas masif justru regulasinya rapuh," katanya.

Nasib Petani di Tengah Ketidakpastian

Selain investasi, perlindungan hukum bagi petani dinilai masih lemah. "Pemerintah jangan hanya memanfaatkan petani tanpa timbal balik adil," ujar Firman.

Ia mendesak jaminan keamanan bagi petani agar tetap produktif menjaga kualitas panen.

Dinamika Regulasi Tembakau

Sektor tembakau kini menghadapi tekanan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dan sejumlah usulan seperti kemasan polos serta pembatasan nikotin.

>>> Team Pandum Jawara PMPL ID Spring 2026, Siap Tantang Dunia di PMGO Jakarta

Firman khawatir aturan ini akan memangkas daya saing produk lokal dan mengancam jutaan petani yang menggantungkan hidup pada industri tersebut.