Drama hukum dan sosial di dunia hiburan Tanah Air kembali memanas. Pedangdut berbakat, Anisa Bahar, akhirnya angkat bicara menanggapi serangkaian video permintaan maaf yang dilayangkan oleh Icha Chellow, Mala Agatha, dan DJ Zhuu. Ketiganya sebelumnya viral dan menuai kecaman keras setelah tertangkap kamera menyanyikan lagu berjudul "Gapapa" ciptaan Anisa Bahar dengan lirik yang diubah menjadi vulgar dan tidak pantas.
 
Bukannya meredam gejolak, respons terbaru dari Anisa Bahar justru menegaskan bahwa kasus ini telah bergeser dari sekadar perselisihan publik menjadi ranah hukum yang serius. Sang penyanyi menegaskan bahwa momentum untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan telah lewat, dan proses hukum kini tengah berjalan.
 

Momen Permintaan Maaf yang Dinilai "Terlambat"

Dalam unggahan terbaru di akun Instagram resminya, @anisa_bahar_new, pada Senin (20/7/2026), Anisa menyayangkan keterlambatan langkah yang diambil oleh ketiganya. Ia mengungkapkan bahwa kesempatan untuk meminta maaf secara langsung dan menyelesaikan masalah di meja hijau telah diberikan, namun tidak dimanfaatkan dengan baik.
 
"Coba 3x24 jam kamu minta maaf, nggak sampai ke pengacaraku. Kalau sekarang semua sudah diproses," tulis Anisa Bahar dengan nada tegas dalam keterangan videonya.
 
Pernyataan ini secara implisit mengonfirmasi bahwa tim hukum Anisa Bahar telah mengambil alih penanganan kasus ini. Langkah ini menunjukkan keseriusan Anisa dalam melindungi hak cipta karyanya serta menjaga martabatnya sebagai seniman dari tindakan yang dianggap merendahkan dan merusak reputasi.
 

Desakan Permintaan Maaf kepada Publik, Bukan Hanya Pribadi

Lebih jauh, Anisa Bahar tidak hanya menuntut penyelesaian secara hukum, tetapi juga menyoroti aspek moral dari insiden ini. Ia mendesak Icha Chellow, Mala Agatha, dan DJ Zhuu untuk menyadari bahwa dampak dari aksi mereka tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat luas.
 
Anisa menekankan bahwa permintaan maaf yang tulus seharusnya tidak hanya ditujukan kepadanya, melainkan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah dibuat resah dan tidak nyaman dengan penyebaran lirik lagu bernada vulgar tersebut. Bagi Anisa, integritas karya seni harus dihormati, dan penggunaan nama baik orang lain untuk konten yang tidak mendidik adalah garis merah yang tidak bisa ditoleransi.