Kemdiktisaintek Bantah Tutup Prodi Tak Relevan, Ini Aturan Resminya
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membantah adanya kebijakan penutupan program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri.
Menteri Brian Yuliarto menegaskan bahwa yang dilakukan bukan penghapusan, melainkan pengembangan substansi kurikulum.
>>> Gizi Pemain Jadi Prioritas, Norwegia Kirim Ikan dan Koki Olimpiade ke Piala Dunia 2026
Brian mencontohkan prodi teknik elektro yang kini diarahkan pada kecerdasan buatan atau robotika agar tetap kompetitif.
Ia menekankan bahwa wacana penutupan prodi untuk mengikuti tren industri tidak masuk dalam agenda kementerian.
Meski demikian, Brian mengakui bahwa sepanjang tahun 2026 terdapat 122 prodi yang resmi ditutup.
Penyebabnya beragam, mulai dari menurunnya jumlah mahasiswa hingga keputusan perguruan tinggi mengganti dengan prodi yang lebih diminati.
>>> Tiga Rahasia di Balik Kejutan Veda Ega Pratama di Moto3 2026
Dua Mekanisme Resmi Penutupan Prodi
Kemdiktisaintek menjelaskan bahwa penutupan prodi harus melalui prosedur resmi. Mengacu pada Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020, terdapat dua jalur utama.
- Usulan internal perguruan tinggi: Diajukan oleh badan penyelenggara setelah disetujui senat.
- Sanksi administrasi berat: Pencabutan izin akibat pelanggaran hukum atau regulasi pendidikan.
Setiap usulan dievaluasi mendalam sebelum kementerian menerbitkan Surat Keputusan. Untuk jalur sanksi, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terlebih dahulu.
Pasal 27 Permendikbud 7/2020 menyebutkan bahwa penetapan penutupan prodi adalah wewenang menteri berdasarkan pertimbangan matang.
Prosedur meliputi usulan rektor, evaluasi senat akademik dan majelis wali amanat, verifikasi kelayakan, hingga penetapan akhir oleh pimpinan perguruan tinggi.
>>> Kontrak 5 Bulan Layvin Kurzawa: Manajemen Persib Buka Suara Soal Warisan Mentalitas Eropa
Pemerintah memastikan hak mahasiswa dan tenaga pendidik tetap terlindungi selama proses penataan prodi. Langkah ini diambil demi menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih sehat dan relevan.
Update Terbaru
ValueMax Siapkan Likuiditas dan Pelatihan Penaksir Hadapi Lonjakan Gadai Musim Sekolah
Kamis / 04-06-2026, 16:07 WIB
Rahasia Seduh Kopi Tubruk Anti Kelat: Rasio, Suhu, dan Waktu yang Tepat
Kamis / 04-06-2026, 16:00 WIB
Ibrahima Konate Buka Suara soal Depresi Usai Kehilangan Rekan Setim dan Ayah
Kamis / 04-06-2026, 15:54 WIB
Just Fontaine dan 13 Gol Abadi: Mengapa Rekor Itu Begitu Sulit Dikejar?
Kamis / 04-06-2026, 15:53 WIB
Kecelakaan Jorge Martin Warnai Kecepatan Pedro Acosta di Tes Catalunya
Kamis / 04-06-2026, 15:52 WIB
Negosiasi Kompensasi Maresca dengan Chelsea Masih Berjalan, City Optimis
Kamis / 04-06-2026, 15:25 WIB
Satpol PP Mataram Tindak Hotel Promosi Vulgar di Medsos
Kamis / 04-06-2026, 15:24 WIB
DHL Express Luncurkan Heavy Weight Express, Garap Potensi Logistik Muatan Besar
Kamis / 04-06-2026, 15:24 WIB
Calvin Verdonk Dipastikan Perkuat Timnas Indonesia pada FIFA Matchday Juni 2026
Kamis / 04-06-2026, 15:22 WIB
Selisih Umur Kadek Arel dan Kania Andjani Berapa? Inilah Biodata Pemain Timnas Sepakbola yang Resmi Menikah
Kamis / 04-06-2026, 15:19 WIB
Nubia A76 5G Hadir di Kelas Rp2 Jutaan, Seberapa Menarik Dibanding Para Pesaing?
Kamis / 04-06-2026, 15:17 WIB
Laga Kandang Perdana Herdman: Indonesia Jamu Oman di SUGBK
Kamis / 04-06-2026, 15:16 WIB
Sumardji Pastikan Calvin Verdonk Tetap Perkuat Timnas Indonesia pada FIFA Matchday Juni 2026
Kamis / 04-06-2026, 15:15 WIB
Mees Hilgers Pulang ke Jakarta: Ziarah Makam dan Reuni Keluarga
Kamis / 04-06-2026, 15:15 WIB






