Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membantah adanya kebijakan penutupan program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri.

Menteri Brian Yuliarto menegaskan bahwa yang dilakukan bukan penghapusan, melainkan pengembangan substansi kurikulum.

>>> Gizi Pemain Jadi Prioritas, Norwegia Kirim Ikan dan Koki Olimpiade ke Piala Dunia 2026

Brian mencontohkan prodi teknik elektro yang kini diarahkan pada kecerdasan buatan atau robotika agar tetap kompetitif.

Ia menekankan bahwa wacana penutupan prodi untuk mengikuti tren industri tidak masuk dalam agenda kementerian.

Meski demikian, Brian mengakui bahwa sepanjang tahun 2026 terdapat 122 prodi yang resmi ditutup.

Penyebabnya beragam, mulai dari menurunnya jumlah mahasiswa hingga keputusan perguruan tinggi mengganti dengan prodi yang lebih diminati.

>>> Tiga Rahasia di Balik Kejutan Veda Ega Pratama di Moto3 2026

Dua Mekanisme Resmi Penutupan Prodi

Kemdiktisaintek menjelaskan bahwa penutupan prodi harus melalui prosedur resmi. Mengacu pada Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020, terdapat dua jalur utama.

  • Usulan internal perguruan tinggi: Diajukan oleh badan penyelenggara setelah disetujui senat.
  • Sanksi administrasi berat: Pencabutan izin akibat pelanggaran hukum atau regulasi pendidikan.

Setiap usulan dievaluasi mendalam sebelum kementerian menerbitkan Surat Keputusan. Untuk jalur sanksi, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terlebih dahulu.

Pasal 27 Permendikbud 7/2020 menyebutkan bahwa penetapan penutupan prodi adalah wewenang menteri berdasarkan pertimbangan matang.

Prosedur meliputi usulan rektor, evaluasi senat akademik dan majelis wali amanat, verifikasi kelayakan, hingga penetapan akhir oleh pimpinan perguruan tinggi.

>>> Kontrak 5 Bulan Layvin Kurzawa: Manajemen Persib Buka Suara Soal Warisan Mentalitas Eropa

Pemerintah memastikan hak mahasiswa dan tenaga pendidik tetap terlindungi selama proses penataan prodi. Langkah ini diambil demi menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih sehat dan relevan.