Badai PHK Sektor Tambang 2026: Imbas Kuota Produksi Dipangkas Mengejutkan Pekerja
Sektor pertambangan Indonesia menghadapi tekanan besar akibat pemangkasan kuota produksi mineral dan batu bara (minerba) pada tahun 2026.
Kebijakan yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ini memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan.
>>> Aturan Baru PPh Final UMKM 2026: Modus Pecah Usaha Resmi Dilarang Pemerintah
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengonfirmasi bahwa pengurangan operasional berdampak langsung pada tenaga kerja.
Sektor nikel dan batu bara menjadi lini bisnis yang paling terdampak oleh kebijakan efisiensi produksi tersebut.
Dampak Pemangkasan Produksi Terhadap Karyawan
Ketua Dewan Penasehat Perhapi, Rizal Kasli, menyatakan bahwa fenomena PHK sudah mulai terjadi secara riil di lapangan.
Pihaknya masih melakukan pendataan lebih mendalam untuk mengetahui angka pasti pekerja yang terdampak.
Rizal menekankan pentingnya penelitian langsung ke perusahaan-perusahaan tambang yang terdampak masalah RKAB ini. Langkah tersebut diperlukan untuk memahami skala dampak sosial dan ekonomi dari pengurangan kuota produksi nasional.
Potensi risiko pengangguran dan operasional di sektor jasa tambang meliputi:
- Potensi PHK mencapai minimal 50.000 tenaga kerja di sektor industri jasa pertambangan.
- Sekitar 10.000 hingga 20.000 unit alat berat terancam berhenti beroperasi atau mangkrak.
- Penurunan drastis volume produksi batu bara dan nikel di tingkat nasional.
- Efek domino pada perusahaan kontraktor jasa tambang besar maupun kecil.
Estimasi tersebut didasarkan pada perbandingan kapasitas produksi perusahaan jasa tambang besar.
>>> Rupiah Bergejolak, Ini 5 Aset Aman Paling Dicari Investor di Tahun 2026
Jika kuota produksi nasional turun signifikan, maka kebutuhan sumber daya manusia dan alat berat otomatis akan berkurang tajam.
Proyeksi Pengurangan Target Produksi Pemerintah
Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi, Ardhi Ishak Koesen, memberikan ilustrasi dampak pemangkasan melalui kapasitas produksi perusahaan besar.
Update Terbaru
Calvin Verdonk Dipastikan Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday
Kamis / 04-06-2026, 09:17 WIB
Manchester United Rekrut Ederson, Tiga Pemain Siap Dilepas
Kamis / 04-06-2026, 09:17 WIB
Jalen Brunson Protes Wasit Scott Foster di Final NBA
Kamis / 04-06-2026, 09:17 WIB
FF Kipas Beta Versi 2.10.4 Rilis Hari Ini, Fokus pada Optimalisasi Kinerja
Kamis / 04-06-2026, 09:16 WIB
Profil Pajak Terbaru IKN 2026: Tarif Progresif dan Kontribusi Sektor
Kamis / 04-06-2026, 09:16 WIB
Resident Evil Terbaru Rumornya Berlatar di Jepang, Perubahan Besar yang Mengejutkan!
Kamis / 04-06-2026, 09:16 WIB
The Elder Scrolls Online Season Zero Resmi Rilis 2026, Cek Fitur Terbaru yang Paling Dinanti!
Kamis / 04-06-2026, 09:16 WIB
Rupiah Terus Melemah, Simak Prediksi Kurs Dolar AS Terbaru Hari Ini 2026
Kamis / 04-06-2026, 09:16 WIB
Real Madrid Tunggu Kebugaran Kylian Mbappe Jelang El Clasico
Kamis / 04-06-2026, 09:12 WIB
Jadwal Lengkap Siaran Langsung Piala Dunia 2026 di TVRI, 12 Juni-20 Juli
Kamis / 04-06-2026, 09:12 WIB
Jalen Brunson Cedera saat Knicks Hadapi Spurs di Final NBA
Kamis / 04-06-2026, 09:11 WIB
Aplikasi Game Teka Teki Terapkan Batas Penarikan 10 Dolar AS
Kamis / 04-06-2026, 09:11 WIB
IHSG Anjlok 1,12% di Pembukaan, Tertekan Sentimen Global
Kamis / 04-06-2026, 09:11 WIB
5 Dampak Pembatasan Ritel Modern 2026 yang Mengejutkan Publik dan Konsumen
Kamis / 04-06-2026, 09:11 WIB






