Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode 2026 untuk 664 perusahaan mineral dan batu bara (minerba) hingga Jumat, 12 Juni 2026.

Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan regulasi dalam tata kelola pertambangan nasional.

>>> Ibu Hamil Selamat dari Mobil Tenggelam, Melahirkan Beberapa Jam Kemudian

Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara saat ini masih mengevaluasi sisa kelengkapan dokumen serta pemenuhan persyaratan dari pemohon lain.

Otoritas terkait menegaskan bahwa pelaku usaha yang belum mendapatkan persetujuan masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki berkas mereka.

"Kalau memang masih ada yang perlu diperbaiki, kami berikan ruang untuk dilengkapi," kata Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.

Ditjen Minerba juga memfasilitasi pendampingan penyusunan dokumen bagi ratusan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

Berdasarkan hasil evaluasi, kendala yang kerap ditemukan meliputi data eksplorasi, cadangan sumber daya, rencana penambangan, penimbunan overburden, pengolahan, pemurnian, pemasaran, hingga legalitas hukum.

"Kami terus melakukan koreksi dan evaluasi terhadap dokumen yang diajukan agar kegiatan pertambangan berjalan sesuai rencana dan memenuhi prinsip tata kelola pertambangan yang baik," tutur Tri Winarno.

>>> LG Electronics Indonesia Luncurkan TV Premium dengan AI dan Micro RGB 100 Inci

Penyesuaian Target Produksi

Sebelum keputusan ini diumumkan, pemerintah mengindikasikan adanya ruang penyesuaian untuk target produksi tahunan komoditas tertentu.

Evaluasi tersebut mempertimbangkan kondisi riil pasar internasional dan stabilitas pasokan domestik.

"Kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi.

Kalau harganya mulai mentok, kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga," ungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Fluktuasi harga komoditas global saat ini dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Data kementerian menunjukkan kuota produksi batu bara dalam RKAB 2026 disesuaikan menjadi kisaran 600 juta ton, menyusut dari target tahun sebelumnya yang berada di angka 735 juta ton.

>>> Pemerintah Thailand Tetapkan Masa Berkabung 15 Hari untuk Putri Bajrakitiyabha

Sementara itu, pagu produksi bijih nikel ditetapkan antara 260 juta hingga 270 juta ton, menurun dari realisasi tahun lalu sebesar 320 juta ton.