Pemerintah Thailand Tetapkan Masa Berkabung 15 Hari untuk Putri Bajrakitiyabha
Pemerintah Thailand secara resmi menetapkan masa berkabung nasional selama 15 hari setelah wafatnya Putri Bajrakitiyabha Narendira Debyavati pada Kamis (11/6) malam.
Perdana Menteri Anutin Charnvirakul menyampaikan bahwa meskipun masa duka ditetapkan, masyarakat tetap diimbau untuk menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa.
>>> BRI Siapkan Rp500 Miliar untuk Buyback Saham BBRI
Putri Bajrakitiyabha merupakan putri sulung Raja Maha Vajiralongkorn.
Ia meninggal dunia pada usia 47 tahun setelah menjalani perawatan intensif selama lebih dari tiga tahun akibat gangguan jantung.
Kebijakan Selama Masa Berkabung
Selama periode berkabung, pemerintah memberlakukan pengibaran bendera nasional setengah tiang di sekolah negeri dan kantor pemerintahan.
Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan BUMN diwajibkan mengenakan pakaian berkabung berwarna hitam.
Stasiun televisi publik maupun swasta di seluruh Thailand mengubah tampilan grafis menjadi lebih senyap dengan skema warna yang diredupkan.
Perdana Menteri Anutin menegaskan bahwa pelaksanaan tugas, kehidupan sehari-hari, dan mencari nafkah harus tetap berjalan normal.
>>> IHSG dan Indeks Bisnis-27 Melesat, Saham DEWA hingga BUMI Naik Signifikan
"Ini adalah momen di mana kita menyimpan rasa duka di dalam hati kita masing-masing.
Semua orang tentu sudah merasa sangat sedih dan berduka atas kehilangan ini," ujar Anutin di hadapan jurnalis setelah rapat kabinet khusus.
Masa berkabung ini berlangsung di tengah periode duka satu tahun atas wafatnya Ibu Suri Sirikit sejak Oktober 2025.
Prosesi pemakaman Ibu Suri Sirikit baru akan digelar pada Desember mendatang.
Raja Vajiralongkorn mengizinkan masyarakat umum menghadiri ritual pemandian jenazah kerajaan di Grand Palace pada Sabtu pagi. Masyarakat juga dapat mengisi buku ucapan duka cita mulai hari Minggu.
>>> Kemenpora: Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Dongkrak Ekonomi UMKM
Juru bicara pemerintah, Rachada Dhnadirek, menambahkan bahwa para pegawai negeri dijadwalkan menghadiri upacara doa serta pelantunan ayat suci Buddha yang digelar setiap hari selama 100 hari ke depan.
Update Terbaru
Gebrakan Prabowo Dirikan URI Dikritik Ekonom UI Terkait Fungsi
Selasa / 28-07-2026, 09:51 WIB
Roy Suryo Soroti Perubahan Sikap Rismon Sianipar di Kasus Ijazah
Selasa / 28-07-2026, 09:50 WIB
Kisah Putri Estelle Calon Ratu Swedia Berusia 14 Tahun yang Sempat Absen
Selasa / 28-07-2026, 09:36 WIB
Daftar Powder Foundation yang Cocok Dipakai Pemilik Kulit Kering
Selasa / 28-07-2026, 09:36 WIB
Gaya Unik Kilt Skotlandia di Pernikahan Jonathan Davis Korn
Selasa / 28-07-2026, 09:35 WIB
Omoda O4 EV Resmi Debut Global di Indonesia Incar Pasar Anak Muda
Selasa / 28-07-2026, 09:35 WIB
FX dan 20th Television Garap Serial Komedi Wildwood Karya Lisa McGee
Selasa / 28-07-2026, 09:29 WIB
Uujian Berat Mexico hadapi Costa Rica di Grup B Concacaf
Selasa / 28-07-2026, 09:29 WIB
Film Bioskop Agustus 2026: Jadwal Rilis dan Sinopsis Lengkap
Selasa / 28-07-2026, 09:28 WIB
Desainer Betsey Johnson Jual Rumah Hidden Hills Seharga Rp 7,5 Juta Dolar
Selasa / 28-07-2026, 09:21 WIB
Azealia Banks Ajukan Perintah Penahanan Terhadap Mantan Manajer
Selasa / 28-07-2026, 09:16 WIB
Mitchell Baker Cetak Sejarah Hattrick di Piala AFF 2026
Selasa / 28-07-2026, 09:15 WIB
Monster Hunter Outlanders Buka Pra-Registrasi untuk Android dan iOS
Selasa / 28-07-2026, 09:15 WIB
Toyota Probox Dikabarkan Siap Rilis Generasi Baru, Harga Murah Berubah?
Selasa / 28-07-2026, 09:14 WIB







