Pemerintah Thailand Tetapkan Masa Berkabung 15 Hari untuk Putri Bajrakitiyabha
Jumat / 12-06-2026, 16:36 WIB
Pemerintah Thailand menetapkan masa berkabung resmi 15 hari setelah wafatnya Putri Bajrakitiyabha. Masyarakat tetap diimbau beraktivitas normal. Bendera setengah tiang dikibarkan di sekolah dan kantor pemerintah.






