Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana penambahan posisi baru dalam struktur dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah ini sejalan dengan disepakatinya Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) oleh DPR.

Kursi baru tersebut akan diisi oleh Kepala Eksekutif yang memiliki tugas khusus dalam mengawasi bursa mineral dan komoditas strategis.

Purbaya menjelaskan bahwa poin ini merupakan salah satu perubahan krusial dalam penguatan lembaga pengawas keuangan nasional.

Penyempurnaan Struktur dan Seleksi OJK

Selain menambah jabatan baru, RUU P2SK juga membawa perubahan signifikan pada sistem kelembagaan di internal OJK.

Pemerintah dan DPR sepakat untuk memperbaiki mekanisme seleksi para pimpinan dewan komisioner ke depannya.

Hal ini mencakup kriteria persyaratan calon anggota, prosedur pemberhentian, hingga mekanisme penunjukan anggota pengganti.

Purbaya menambahkan bahwa pengaturan mengenai panitia seleksi dan komite di lingkungan dewan komisioner juga akan diperketat melalui regulasi baru tersebut.

Langkah ini diambil guna memastikan integritas dan profesionalitas setiap individu yang menduduki jabatan strategis di sektor jasa keuangan.

Dengan adanya standarisasi yang lebih jelas, diharapkan pengawasan terhadap industri keuangan menjadi lebih kokoh dan transparan.

Kesepakatan Tingkat Pertama di DPR

Panitia Kerja (Panja) RUU P2SK telah menyelesaikan pembahasan revisi atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, secara resmi mengetuk palu kesepakatan setelah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi dan pemerintah.

Hadir dalam rapat kerja tersebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Berdasarkan hasil rapat, sebanyak delapan fraksi di Komisi XI menyetujui draf ini untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.