Kondisi ini bisa terjadi jika terdapat pergeseran dalam pola pembayaran atau struktur transaksi ekspor.

Kebutuhan jaminan baru dalam proses ekspor juga bisa memicu keterlibatan lini asuransi lainnya. Produk seperti surety bond dan customs bond mungkin akan semakin dibutuhkan seiring berkembangnya regulasi ini.

Sektor asuransi harta benda (property insurance) serta asuransi rekayasa juga tidak luput dari dampak kebijakan ini.

Terutama pada fasilitas yang berkaitan langsung dengan aktivitas logistik seperti pelabuhan dan pergudangan.

Peningkatan kapasitas rantai pasok yang dikelola melalui satu pintu diprediksi akan meningkatkan eksposur risiko pada fasilitas fisik tersebut.

Hal ini membuat kebutuhan proteksi aset properti dan infrastruktur logistik menjadi semakin krusial.

Strategi Adaptasi Selama Masa Transisi

Meskipun terdapat perubahan besar dalam tata kelola, Dody menekankan bahwa kebutuhan akan perlindungan asuransi sebenarnya tidak berkurang. Risiko-risiko dasar dalam perdagangan internasional tetap melekat pada aktivitas tersebut.

>>> Resmi Naik, Harga Batu Bara Acuan Juni 2026 Tembus US$121,83 per Ton

Risiko kerusakan barang, kehilangan saat pengiriman, hingga risiko gagal bayar tetap menjadi ancaman nyata. Oleh karena itu, proteksi asuransi masih menjadi komponen penting bagi para pelaku usaha ekspor.

Sebagai langkah antisipasi, Asuransi Asei telah menyiapkan serangkaian strategi menghadapi aturan baru ini:

  • Melakukan kajian mendalam terhadap perubahan skema ekspor dan dokumentasi perdagangan nasional.
  • Memastikan kesesuaian kepentingan yang diasuransikan (insurable interest) pada setiap polis yang diterbitkan.
  • Meningkatkan koordinasi dengan eksportir, broker, dan pihak reasuradur untuk menyelaraskan alur bisnis.
  • Melakukan pemantauan ketat terhadap risiko logistik dan rantai pasok selama masa transisi berlangsung.

Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk menjamin bahwa perlindungan asuransi tetap berjalan tanpa ada celah hukum maupun operasional.