5 Hal Penting Saat Tunjuk PIC Coretax Pajak Terbaru 2026, Aman dan Tanpa Ribet
DJP juga memberikan kemudahan bagi PIC untuk mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada pihak terkait lainnya.
Pihak yang bisa diberikan delegasi ini meliputi karyawan internal perusahaan hingga konsultan pajak yang telah ditunjuk secara resmi.
Wewenang dan Hak Akses PIC Pusat
Sebagai pemegang otoritas tertinggi pada akun wajib pajak di Coretax, seorang PIC memiliki berbagai hak akses yang sangat luas.
>>> Produksi Gas Nasional Capai 95% Target APBN 2026, SKK Migas Optimistis
Pengaturan ini dirancang agar pengawasan perpajakan dalam satu entitas bisnis dapat dilakukan secara terpusat dan terintegrasi.
Setidaknya terdapat tiga hak utama yang dikelola langsung oleh seorang PIC pusat dalam sistem Coretax:
- Manajemen Hak Akses: PIC berwenang penuh untuk mendaftarkan, mengubah data, hingga menghapus hak akses bagi pihak lain seperti pegawai perusahaan atau konsultan pajak.
- Otoritas Penandatanganan Dokumen: Memiliki kemampuan untuk membuat, melihat, dan menandatangani seluruh dokumen perpajakan, termasuk faktur pajak, bukti potong, hingga pelaporan SPT baik untuk pusat maupun cabang.
- Fungsi Supervisi Administrasi: Bertanggung jawab memastikan seluruh proses administrasi perpajakan perusahaan telah berjalan patuh dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain fungsi kendali, Coretax juga memperkenalkan inovasi manajemen akses melalui konsep impersonating atau "berperan sebagai".
Konsep ini menjadi solusi modern bagi wajib pajak badan untuk mengelola akun tanpa harus membagikan kata sandi (sharing password) kepada orang lain.
Melalui fitur impersonating, pengelolaan akun badan dilakukan secara aman melalui akun pribadi orang yang telah ditunjuk sebagai PIC atau wakil wajib pajak.
Keamanan data menjadi lebih terjamin karena setiap aktivitas dalam sistem dapat dilacak berdasarkan identitas pengguna yang melakukan akses.
Dengan skema ini, setiap pihak terkait hanya bisa mengakses fitur-fitur tertentu yang relevan dengan tugasnya masing-masing.
PIC memiliki kontrol penuh untuk menentukan batasan wewenang tersebut guna menjaga integritas data perpajakan perusahaan.
DJP berharap dengan adanya sistem penunjukan PIC yang jelas ini, proses transformasi digital melalui Coretax dapat meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
>>> Klasifikasi IGRS di Steam Tuai Protes, Gamer Temukan Kejanggalan
Perusahaan pun diharapkan segera melakukan validasi internal untuk memastikan siapa yang paling tepat mengemban tugas sebagai penanggung jawab akun tersebut.
Update Terbaru
The Apothecary Diaries: Palace Chronicles Tembus 200.000 Pre-Registrasi, Rilis Visual Baru Maomao
Rabu / 03-06-2026, 22:45 WIB
Piala Dunia 1974: Total Football dan Kejayaan Jerman Barat
Rabu / 03-06-2026, 22:45 WIB
Manchester United Resmi Rekrut Ederson dari Atalanta, Ini Detail Kontraknya
Rabu / 03-06-2026, 22:45 WIB
Koleksi Awal Taiyo Matsumoto 'Brothers of Japan' Dilisensikan dalam Bahasa Inggris
Rabu / 03-06-2026, 22:45 WIB
Trailer Animasi CloverWorks untuk Fate/Grand Order Ungkap SSR End of the World Archer Misterius
Rabu / 03-06-2026, 22:45 WIB
Kagurabachi Anime Umumkan Tur Dunia, Episode 1 Tayang Perdana di Anime Expo 2026
Rabu / 03-06-2026, 22:45 WIB
GMC Jimmy Baru Dikabarkan Kembali dengan Desain Retro untuk Lawan Bronco
Rabu / 03-06-2026, 22:44 WIB
Janji Terbukti, Persib Resmi Terima Bonus Juara Rp1 Miliar dari KDM
Rabu / 03-06-2026, 22:44 WIB
Menanti Magis Patrik Schick di Piala Dunia 2026, Taktik Bola Mati Ceko Mengejutkan
Rabu / 03-06-2026, 22:44 WIB
Visa AS Belum Terbit, Delegasi Timnas Iran Tetap ke Meksiko Jelang Piala Dunia 2026
Rabu / 03-06-2026, 22:44 WIB
3 Pemegang Rekor Top Speed MotoGP Tercepat, Aprilia Kejutkan Ducati dan KTM
Rabu / 03-06-2026, 22:44 WIB
Resmi! Nil Maizar Kembali Latih Semen Padang demi Target Promosi Liga 1 2026
Rabu / 03-06-2026, 22:44 WIB
Real Madrid Segera Resmikan Transfer Denzel Dumfries dari Inter Milan
Rabu / 03-06-2026, 22:41 WIB
Kane Parsons Cetak Rekor Sutradara Termuda Hollywood Lewat Film The Backrooms
Rabu / 03-06-2026, 22:40 WIB






