DJP juga memberikan kemudahan bagi PIC untuk mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada pihak terkait lainnya.

Pihak yang bisa diberikan delegasi ini meliputi karyawan internal perusahaan hingga konsultan pajak yang telah ditunjuk secara resmi.

Wewenang dan Hak Akses PIC Pusat

Sebagai pemegang otoritas tertinggi pada akun wajib pajak di Coretax, seorang PIC memiliki berbagai hak akses yang sangat luas.

>>> Produksi Gas Nasional Capai 95% Target APBN 2026, SKK Migas Optimistis

Pengaturan ini dirancang agar pengawasan perpajakan dalam satu entitas bisnis dapat dilakukan secara terpusat dan terintegrasi.

Setidaknya terdapat tiga hak utama yang dikelola langsung oleh seorang PIC pusat dalam sistem Coretax:

  • Manajemen Hak Akses: PIC berwenang penuh untuk mendaftarkan, mengubah data, hingga menghapus hak akses bagi pihak lain seperti pegawai perusahaan atau konsultan pajak.
  • Otoritas Penandatanganan Dokumen: Memiliki kemampuan untuk membuat, melihat, dan menandatangani seluruh dokumen perpajakan, termasuk faktur pajak, bukti potong, hingga pelaporan SPT baik untuk pusat maupun cabang.
  • Fungsi Supervisi Administrasi: Bertanggung jawab memastikan seluruh proses administrasi perpajakan perusahaan telah berjalan patuh dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain fungsi kendali, Coretax juga memperkenalkan inovasi manajemen akses melalui konsep impersonating atau "berperan sebagai".

Konsep ini menjadi solusi modern bagi wajib pajak badan untuk mengelola akun tanpa harus membagikan kata sandi (sharing password) kepada orang lain.

Melalui fitur impersonating, pengelolaan akun badan dilakukan secara aman melalui akun pribadi orang yang telah ditunjuk sebagai PIC atau wakil wajib pajak.

Keamanan data menjadi lebih terjamin karena setiap aktivitas dalam sistem dapat dilacak berdasarkan identitas pengguna yang melakukan akses.

Dengan skema ini, setiap pihak terkait hanya bisa mengakses fitur-fitur tertentu yang relevan dengan tugasnya masing-masing.

PIC memiliki kontrol penuh untuk menentukan batasan wewenang tersebut guna menjaga integritas data perpajakan perusahaan.

DJP berharap dengan adanya sistem penunjukan PIC yang jelas ini, proses transformasi digital melalui Coretax dapat meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.

>>> Klasifikasi IGRS di Steam Tuai Protes, Gamer Temukan Kejanggalan

Perusahaan pun diharapkan segera melakukan validasi internal untuk memastikan siapa yang paling tepat mengemban tugas sebagai penanggung jawab akun tersebut.