Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menyerahkan seorang tersangka tindak pidana perpajakan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Tersangka berinisial S alias TBH merupakan pengurus PT SMS.

>>> Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Intip Harta Kekayaannya yang Mengejutkan di 2026

Ia diduga kuat melakukan manipulasi pajak dalam kegiatan usaha. Tindakan ini mencakup pelaporan data yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Modus dan Kerugian Negara

S diketahui dengan sengaja menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas hasil tembakau dalam jumlah lebih kecil. Nilai yang dibayarkan jauh di bawah kewajiban yang seharusnya dipenuhi PT SMS.

Selain itu, tersangka juga melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN yang isinya tidak benar. Pelanggaran ini berlangsung selama dua tahun, dari Januari 2017 hingga Desember 2018.

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian signifikan. Total kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

Proses Hukum dan Pelimpahan

Penyidik melakukan pemeriksaan bukti permulaan secara mendalam. Seluruh temuan diperkuat melalui serangkaian proses penyidikan oleh tim ahli Kanwil DJP Jawa Timur I.

>>> Komisi XI dan Pemerintah Sepakat Revisi UU P2SK, Siap Disahkan di Paripurna 2026

Otoritas pajak menegaskan bahwa seluruh proses hukum telah dijalankan sesuai prosedur. Prinsip profesionalisme dan akuntabilitas menjadi dasar utama.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan. Pelimpahan ini menandai dimulainya tahap penuntutan.

Pernyataan Kepala Kanwil DJP

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, menyatakan bahwa penggelapan PPN adalah pelanggaran serius. Langkah hukum ini diambil untuk pemulihan kerugian negara dan sebagai sarana edukasi.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan wajib pajak. Penindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar patuh pada hukum pajak.

DJP akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Hal ini dilakukan untuk menindak pelanggar pajak dan menjaga integritas sistem.

>>> Jin BTS hingga Bintang Drakor Ramai-Ramai Nyoblos di Pemilu Korea

Ke depannya, Kanwil DJP Jawa Timur I akan lebih proaktif dalam pengawasan. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.