Rupiah Tembus Rp17.966 per Dolar AS, BI Terapkan Strategi Baru
Terhitung sejak tanggal 2 Juni 2026, BI menetapkan batas maksimal pembelian tunai valuta asing.
>>> Beasiswa SDM Sawit 2026 Resmi Dibuka: Syarat, Cara Daftar, dan Benefit
Setiap pelaku pasar hanya diperbolehkan membeli maksimal 25.000 dolar AS per bulan jika tidak memiliki dokumen transaksi yang mendasarinya.
Langkah ini diambil untuk mengendalikan permintaan dolar AS yang bersifat spekulatif. Dengan adanya batasan ini, tekanan terhadap nilai tukar rupiah diharapkan lebih terkendali.
Diversifikasi Mata Uang Melalui Skema Local Currency Transaction (LCT)
Strategi jangka panjang lainnya adalah mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Hal ini diwujudkan melalui perluasan kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan lintas negara.
Skema Local Currency Transaction (LCT) memungkinkan Indonesia dan negara mitra berdagang menggunakan mata uang masing-masing.
Langkah ini dinilai efektif untuk meminimalkan dampak gejolak nilai tukar dolar AS secara global.
Negara-negara yang telah menjalin kerja sama LCT dengan Indonesia meliputi Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Implementasi LCT diharapkan menciptakan ekosistem keuangan yang lebih mandiri dan tangguh.
Bank Indonesia menyadari bahwa tantangan ekonomi saat ini tidak bisa dihadapi sendirian. Sinergi antara otoritas moneter, pemerintah, dan lembaga terkait menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Koordinasi yang erat terus diperkuat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sektor perbankan, hingga dunia usaha.
>>> Oppo Siapkan HP Baterai 10.000 mAh, Saingi Honor dan Redmi
Langkah kolektif ini diharapkan mampu membawa rupiah keluar dari tekanan dan memberikan kepastian bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Update Terbaru
AS Buka Jalan Arab Saudi Kembangkan Senjata Nuklir
Kamis / 23-07-2026, 02:40 WIB
Isu Pribadi di Kasus Febrie Adriansyah: Ada Operasi Rahasia?
Kamis / 23-07-2026, 02:36 WIB
Kejagung Belum Jadwalkan Pemanggilan Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
Kamis / 23-07-2026, 02:36 WIB
Menteri Dody Ambil Alih Langsung Persetujuan Cuti ASN Kementerian PU
Kamis / 23-07-2026, 02:36 WIB
5 Kapal Induk Terbesar di Dunia: Raksasa Laut yang Mengagumkan
Kamis / 23-07-2026, 02:16 WIB
Lemak Babi Ternyata Lebih Sehat dari Banyak Buah dan Sayur
Kamis / 23-07-2026, 02:16 WIB
Bantal Gaming Switch 2: Aksesori Paling Aneh yang Pernah Diuji, Kini Diskon
Kamis / 23-07-2026, 02:14 WIB
Call of Duty: Black Ops 7 Perluas Ricochet Anti-Cheat untuk Atasi Kecurangan di Ranked
Kamis / 23-07-2026, 02:10 WIB
AS Pertimbangkan Serangan Militer terhadap Sekutu Al-Qaeda di Mali
Kamis / 23-07-2026, 02:10 WIB
Mitch Keller Hadapi Gerrit Cole di Final Seri Pirates vs Yankees
Kamis / 23-07-2026, 02:10 WIB
Valencia Kalahkan Eldense 3-0 di Laga Uji Coba Pramusim
Kamis / 23-07-2026, 02:08 WIB
Lynx Kalahkan Storm 105-102 Berkat Duet McBride dan Miles
Kamis / 23-07-2026, 02:08 WIB
Ratusan Jurnalis Desak WHCA Hadapi Trump soal Serangan ke Pers
Kamis / 23-07-2026, 02:07 WIB
Evolusi Penyimpanan Data Game: Dari Memory Card PS1 hingga Cloud Save
Kamis / 23-07-2026, 02:07 WIB







