Rupiah Tembus Rp17.966 per Dolar AS, BI Terapkan Strategi Baru
Terhitung sejak tanggal 2 Juni 2026, BI menetapkan batas maksimal pembelian tunai valuta asing.
>>> Beasiswa SDM Sawit 2026 Resmi Dibuka: Syarat, Cara Daftar, dan Benefit
Setiap pelaku pasar hanya diperbolehkan membeli maksimal 25.000 dolar AS per bulan jika tidak memiliki dokumen transaksi yang mendasarinya.
Langkah ini diambil untuk mengendalikan permintaan dolar AS yang bersifat spekulatif. Dengan adanya batasan ini, tekanan terhadap nilai tukar rupiah diharapkan lebih terkendali.
Diversifikasi Mata Uang Melalui Skema Local Currency Transaction (LCT)
Strategi jangka panjang lainnya adalah mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Hal ini diwujudkan melalui perluasan kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan lintas negara.
Skema Local Currency Transaction (LCT) memungkinkan Indonesia dan negara mitra berdagang menggunakan mata uang masing-masing.
Langkah ini dinilai efektif untuk meminimalkan dampak gejolak nilai tukar dolar AS secara global.
Negara-negara yang telah menjalin kerja sama LCT dengan Indonesia meliputi Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Implementasi LCT diharapkan menciptakan ekosistem keuangan yang lebih mandiri dan tangguh.
Bank Indonesia menyadari bahwa tantangan ekonomi saat ini tidak bisa dihadapi sendirian. Sinergi antara otoritas moneter, pemerintah, dan lembaga terkait menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Koordinasi yang erat terus diperkuat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sektor perbankan, hingga dunia usaha.
>>> Oppo Siapkan HP Baterai 10.000 mAh, Saingi Honor dan Redmi
Langkah kolektif ini diharapkan mampu membawa rupiah keluar dari tekanan dan memberikan kepastian bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Update Terbaru
4 Rekomendasi HP Samsung Rp3 Jutaan Terbaik 2026
Rabu / 03-06-2026, 21:01 WIB
INDODAX Perkuat Kampanye Anti-Phishing Hadapi Lonjakan Serangan Siber
Rabu / 03-06-2026, 21:01 WIB
Barcelona Bersiap Hadapi Tawaran Fantastis Rp2,1 Triliun untuk Raphinha dari Klub Arab Saudi
Rabu / 03-06-2026, 21:01 WIB
3 Pemain Kunci Timnas Indonesia Hadapi Oman di FIFA Matchday
Rabu / 03-06-2026, 21:01 WIB
Bulog Serap 3 Juta Ton Beras per Juni 2026, Stok Pangan Nasional Aman
Rabu / 03-06-2026, 21:01 WIB
Prudential Indonesia Catat Kenaikan Premi Tradisional 16% di 2026
Rabu / 03-06-2026, 21:00 WIB
Ambisi KAI Bangun 60 Ribu Km Rel Kereta Api pada 2045
Rabu / 03-06-2026, 21:00 WIB
5 Hal Penting Saat Tunjuk PIC Coretax Pajak Terbaru 2026, Aman dan Tanpa Ribet
Rabu / 03-06-2026, 21:00 WIB
PSSI Klarifikasi Kesalahan Penulisan Nama Pemain Timnas Indonesia U-19
Rabu / 03-06-2026, 20:56 WIB
Cara Cek NIK BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru 2026, Praktis Tanpa Ribet!
Rabu / 03-06-2026, 20:55 WIB
Produksi Gas Nasional Capai 95% Target APBN 2026, SKK Migas Optimistis
Rabu / 03-06-2026, 20:55 WIB
Timnas Putri Indonesia Hadapi Singapura di Garuda Championship 2026
Rabu / 03-06-2026, 20:51 WIB
Semen Padang Resmi Tunjuk Nil Maizar sebagai Pelatih Kepala Baru
Rabu / 03-06-2026, 20:51 WIB
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026: Hadapi Oman dan Mozambik
Rabu / 03-06-2026, 20:51 WIB






