Rupiah Tembus Rp17.966 per Dolar AS, BI Terapkan Strategi Baru
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan hebat. Pada perdagangan terbaru, mata uang Garuda menembus level terendahnya.
Pada pembukaan pasar hari ini, rupiah tercatat di posisi Rp17.897 per dolar AS. Pelemahan terus berlanjut hingga sesi penutupan perdagangan.
>>> Cara Cek Desil Bansos 2026 Online: Panduan Mudah dan Cepat
Rupiah akhirnya terparkir di level Rp17.966,5 per dolar AS. Angka ini mencerminkan volatilitas tinggi di pasar keuangan saat ini.
Strategi Bank Indonesia dalam Menghadapi Gejolak Rupiah
Menanggapi situasi ini, Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan serangkaian langkah strategis. Fokus utama bank sentral adalah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau dinamika pasar. BI berkomitmen untuk selalu hadir di pasar guna mengambil tindakan yang diperlukan.
Langkah konkret yang ditempuh Bank Indonesia meliputi intervensi pasar secara konsisten. BI aktif melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk memastikan mekanisme pasar berjalan semestinya.
Bank sentral juga memastikan penyediaan likuiditas valas. Ketersediaan pasokan dolar AS di dalam negeri tetap mencukupi kebutuhan pelaku usaha.
Optimalisasi instrumen kebijakan dilakukan secara terukur. Penggunaan berbagai perangkat kebijakan moneter bertujuan menstabilkan volatilitas nilai tukar.
Penguatan cadangan devisa juga menjadi prioritas. Langkah-langkah strategis diambil untuk menjaga level cadangan devisa agar tetap aman.
Ramdan menambahkan bahwa stabilitas rupiah sangat bergantung pada kelancaran transaksi di pasar. BI berupaya keras menjaga keseimbangan likuiditas yang dibutuhkan investor dan pelaku ekonomi riil.
Pembatasan Pembelian Valuta Asing Tanpa Underlying
Selain intervensi langsung, Bank Indonesia menerapkan regulasi baru yang ketat terkait transaksi mata uang asing. Kebijakan ini menyasar pembelian valas yang tidak disertai dokumen pendukung atau underlying transaction.
Update Terbaru
Komunitas ID42NER Rayakan Hari Jadi ke-19 di PIK 2
Rabu / 03-06-2026, 20:15 WIB
Purbaya Siap Bantu Kejagung Usut Korupsi BGN, Skandal Dadan Cs
Rabu / 03-06-2026, 20:15 WIB
Gelapkan Pajak Rokok, Tersangka Kasus PPN Diserahkan ke Kejaksaan
Rabu / 03-06-2026, 20:15 WIB
Tecno Beri Akses Gratis Google AI Plus 2 TB untuk Pengguna di Indonesia
Rabu / 03-06-2026, 20:10 WIB
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Intip Harta Kekayaannya yang Mengejutkan di 2026
Rabu / 03-06-2026, 20:10 WIB
Komisi XI dan Pemerintah Sepakat Revisi UU P2SK, Siap Disahkan di Paripurna 2026
Rabu / 03-06-2026, 20:10 WIB
Jin BTS hingga Bintang Drakor Ramai-Ramai Nyoblos di Pemilu Korea
Rabu / 03-06-2026, 20:05 WIB
Vino G. Bastian Soroti Film Badut Gendong, Kisah Darso dan Darsi yang Mencekam
Rabu / 03-06-2026, 20:05 WIB
Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke-13 2026, Cek Komponen Terbaru yang Cair ke Rekening
Rabu / 03-06-2026, 20:05 WIB
6 Rekomendasi Laptop untuk Pelajar Terbaik dan Harganya
Rabu / 03-06-2026, 20:00 WIB
Jadwal Timnas Kanada di Piala Dunia 2026: Misi Raih Kemenangan Perdana
Rabu / 03-06-2026, 20:00 WIB
Nanik Pimpin BGN, Meutya Hafid Soroti Pentingnya Peran Perempuan di Level Strategis 2026
Rabu / 03-06-2026, 20:00 WIB
GoPro Terancam Bangkrut Akibat Lonjakan Harga Chip AI
Rabu / 03-06-2026, 19:55 WIB
MU Kirim 13 Pemain ke Piala Dunia 2026, Segini Nominal Resmi dari FIFA
Rabu / 03-06-2026, 19:55 WIB






