Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meluncurkan produk asuransi jiwa dengan premi sangat murah, mulai Rp50.000 per tahun.

Produk ini telah resmi diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

>>> BTN Antisipasi Lonjakan Risiko Kredit Akibat Kenaikan Suku Bunga

Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI, Handoyo G. Kusuma, mengungkapkan bahwa stigma mahal asuransi harus diubah.

Saat ini tersedia premi serendah Rp50.000 untuk perlindungan satu tahun penuh.

Rincian Manfaat Premi Ekonomis

  • Premi mulai Rp50.000 per tahun
  • Masa pertanggungan satu tahun kalender
  • Uang pertanggungan Rp12 juta hingga Rp20 juta
  • Persyaratan mudah, akses terbuka untuk semua lapisan

Handoyo menyampaikan hal ini dalam pertemuan di Graha AAJI pada Selasa, 2 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa nominal tersebut membuktikan asuransi tidak mahal.

Generasi muda, terutama Gen Z dan milenial, menjadi target utama. Banyak dari mereka yang masih ragu dengan kemampuan finansial untuk membeli polis.

Dalam Jogja Financial Festival akhir Mei lalu, Handoyo melihat lonjakan minat dari peserta. Mereka terdiri dari lulusan sekolah menengah hingga mahasiswa akhir.

>>> IHSG Ambrol ke Level 5.941 Sore Ini, 692 Saham Berguguran Bikin Panik Pasar

Perubahan Persepsi Masyarakat

Dahulu asuransi dianggap beban biaya bulanan dan hanya untuk orang tua atau kaya. Kini asuransi dipandang sebagai investasi perlindungan untuk semua kalangan.

Asuransi kini menjadi bagian utama perencanaan keuangan masa depan. Pergeseran paradigma ini menjadi sinyal positif bagi industri.

Handoyo menekankan pentingnya penguatan literasi dan sosialisasi. Pemahaman yang benar harus diikuti dengan kepemilikan polis.

Sosialisasi gencar diperlukan agar publik tahu produk asuransi fleksibel sesuai kapasitas finansial. Dengan premi beragam, asuransi hadir sebagai solusi masa depan.

Handoyo berharap generasi muda tidak menunda memiliki proteksi. Perlindungan sejak muda menawarkan premi lebih murah dan ketenangan pikiran.

>>> Pemerintah Cairkan Rp24 Triliun untuk Gaji Ke-13 ASN 2026

Asuransi jiwa memberikan kompensasi atas risiko kerugian akibat kejadian mendadak. Saat ini lebih dari 118 juta orang di Indonesia telah terlindungi.