Pemerintah Indonesia telah menyalurkan anggaran gaji ke-13 tahun 2026 kepada aparatur negara dan pensiunan.

Hingga 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, total dana yang dicairkan mencapai Rp24,04 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan dana tersebut telah diterima oleh 5,52 juta orang.

Penerima meliputi ASN pusat dan daerah, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan.

Rincian Penyaluran di Pemerintah Pusat

Untuk ASN di lingkungan pemerintah pusat, realisasi mencapai Rp13,9 triliun. Dana ini disalurkan kepada sekitar 2,35 juta pegawai.

Rincian penyaluran untuk aparatur negara di pusat adalah sebagai berikut:

  • PNS: Rp7,55 triliun untuk 902.265 orang.
  • PPPK: Rp1,20 triliun bagi 387.311 pegawai.
  • Polri: Rp1,89 triliun untuk 477.433 personel.
  • TNI: Rp3,07 triliun bagi 574.824 prajurit.
  • PPNPN: Rp132,8 miliar untuk 11.559 pegawai.

Deni menambahkan proses pencairan berjalan masif dan hampir menyeluruh. Sebanyak 8.838 satuan kerja telah menyelesaikan pembayaran, atau mencapai 99,3% dari total target.

Penyaluran untuk Pensiunan

Pemerintah juga membayarkan gaji ke-13 bagi pensiunan. Total anggaran untuk 3,09 juta pensiunan mencapai Rp9,73 triliun.

Berikut detail penyaluran melalui lembaga pengelola:

  • PT Taspen: 2.600.000 pensiunan, Rp8,30 triliun.
  • PT Asabri: 496.750 pensiunan, Rp1,42 triliun.

Seluruh proses transfer dilakukan bertahap ke rekening masing-masing penerima.

Realisasi di Pemerintah Daerah

Untuk lingkup pemerintahan daerah, realisasi pembayaran tercatat Rp414,6 miliar. Dana tersebut mencakup 72.854 pegawai di 5 pemerintah daerah yang sudah melakukan pencairan.

Masih ada 546 pemerintah daerah yang diharapkan segera menyusul.

Kebijakan ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Petunjuk teknis diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.

Jadwal pencairan ditetapkan paling cepat Juni 2026. Pemilihan waktu ini bertepatan dengan momentum tahun ajaran baru sekolah.

Sumber pendanaan berasal dari APBN. Pajak menyumbang sekitar 70% dari total pendapatan negara, sehingga ketaatan masyarakat membayar pajak mendukung program kesejahteraan ini.

>>> Libur Sekolah Semester Genap 2026 Berlangsung 16 Hari, Ini Jadwal dan Pilihan Wisata di Jakarta

>>> IHSG Anjlok 4,11% ke Level Terendah Lima Tahun, Mayoritas Saham Merah

>>> Efisienkan BUMN, 42 Anak Usaha Pupuk Indonesia Resmi Ditutup Bertahap hingga 2027