Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) bersama Danantara memulai langkah besar merampingkan struktur PT Pupuk Indonesia (Persero). Sebanyak 42 anak usaha akan ditutup secara bertahap hingga tahun 2027.

Kepala BP BUMN yang juga COO Danantara, Dony Oskaria, menetapkan target efisiensi ambisius. Jumlah entitas dalam grup Pupuk Indonesia akan dikurangi secara signifikan.

>>> OPPO Find X9 Usung Baterai 7025 mAh, Ini Alasan Flagship Baru OPPO Layak Dilirik

Rencana Pengurangan Entitas

Grup Pupuk Indonesia saat ini memiliki 57 entitas usaha. Target akhir pada 2027 hanya menyisakan 15 perusahaan inti.

Pada tahun 2026, jumlah perusahaan ditargetkan berkurang menjadi 17 entitas. Sebanyak 40 anak usaha dijadwalkan selesai dipangkas pada periode tahun ini.

Langkah penyederhanaan ini diharapkan memperkuat fokus bisnis dan efektivitas operasional. Dony menegaskan struktur yang lebih ramping membuat manajemen lebih gesit dalam pengambilan keputusan strategis.

Transformasi Bisnis dan Fokus Utama

Restrukturisasi tidak hanya memangkas jumlah perusahaan, tetapi juga menata ulang portofolio bisnis. Pupuk Indonesia akan mengonsentrasikan kekuatan pada tiga pilar bisnis utama yang terintegrasi.

Tiga lini bisnis tersebut meliputi sektor Agrichemical, Industrial Chemical, dan pengembangan Clean Ammonia. Ketiga sektor ini dianggap sebagai motor penggerak masa depan perusahaan di industri petrokimia global.

Selain itu, dibentuk entitas khusus Feedstock Co. yang mengelola pasokan bahan baku strategis dan rantai pasok.

Kehadiran sub-holding spesifik mempermudah pengembangan setiap lini bisnis agar lebih terarah dan berkelanjutan.

>>> Peabo Bryson, Penyanyi Lagu 'A Whole New World', Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Peningkatan Daya Saing dan Sinergi Grup

Dony Oskaria telah mengadakan pertemuan intensif dengan jajaran Direksi Pupuk Indonesia untuk membahas percepatan penataan.