Nadiem Klaim Kebijakan Chromebook Hemat Rp3,9 Triliun, Ini Data Terbarunya 2026
Nadiem berargumen bahwa penggunaan sistem operasi gratis seharusnya justru menurunkan harga jual perangkat, bukan menaikkannya.
Tuntutan dan Kerugian Negara
Dalam kasus ini, Nadiem menjadi salah satu terdakwa terkait dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Program tersebut meliputi pengadaan laptop Chromebook serta sistem Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek.
Adapun rincian tuntutan hukuman dan denda yang diajukan jaksa penuntut umum adalah:
- Pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.
- Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama 190 hari.
- Pembayaran uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun kepada negara.
- Jika uang pengganti tidak dipenuhi, terdakwa terancam tambahan pidana sembilan tahun penjara.
Tuntutan tersebut didasarkan pada dakwaan jaksa yang menyebutkan bahwa dugaan korupsi ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,18 triliun.
Pelaksanaan pengadaan pada tahun 2020 hingga 2022 dinilai tidak sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pihak kejaksaan merinci bahwa total kerugian negara tersebut berasal dari dua komponen utama dalam proyek digitalisasi pendidikan.
Komponen pertama berkaitan dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan komponen kedua terkait sistem manajemen perangkat.
Berikut adalah rincian perhitungan kerugian negara menurut dakwaan jaksa:
- Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek: Rp1,56 triliun.
- Chrome Device Management (CDM): 44,05 juta USD (setara Rp621,39 miliar).
Jaksa menilai pengadaan CDM tidak memberikan manfaat yang nyata bagi kelancaran program pendidikan di lapangan.
Akibatnya, seluruh dana yang dikeluarkan untuk pengadaan sistem manajemen tersebut dianggap sebagai kerugian total bagi negara.
Selain kerugian negara, jaksa juga mendakwa adanya aliran dana sebesar Rp809,59 miliar yang diduga mengalir kepada Nadiem.
Dana tersebut disebut berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui entitas PT Gojek Indonesia.
Update Terbaru
Tasya Farasya Berhasil Turunkan Berat Badan 13 Kg dalam 2,5 Bulan
Rabu / 03-06-2026, 12:55 WIB
Piala Dunia 2006: Italia Juara, Drama Tandukan Zidane yang Ikonik
Rabu / 03-06-2026, 12:55 WIB
John Barnes Sebut Timnas Inggris Mustahil Juara Piala Dunia 2026
Rabu / 03-06-2026, 12:55 WIB
KABAR DUKA! Peabo Bryson Penyanyi OST Aladdin dan Beauty and the Beast Meninggal Dunia pada Rabu, 3 Juni 2026
Rabu / 03-06-2026, 12:52 WIB
Daftar Harga Toyota Rush Juni 2026 dan Rincian Biaya Pajak Tahunan
Rabu / 03-06-2026, 12:50 WIB
BYD M6 DM Resmi Meluncur, Mobil Hybrid dengan Teknologi Dual Mode
Rabu / 03-06-2026, 12:50 WIB
Generasi Baru Mitsubishi Xpander 2026 Segera Meluncur, Tampil Lebih Mewah
Rabu / 03-06-2026, 12:50 WIB
Daya Beli Kelas Menengah Tertekan, Ancaman bagi Target Indonesia Emas 2045
Rabu / 03-06-2026, 12:48 WIB
Janice Tjen Kalahkan Nao Hibino di Birmingham Open
Rabu / 03-06-2026, 12:45 WIB
Thiago Carpini Incar Rekor Tak Terkalahkan Lawan Vitoria di Final Copa do Nordeste
Rabu / 03-06-2026, 12:45 WIB
8 Cara Efektif Melatih Kemampuan Memecahkan Masalah pada Anak
Rabu / 03-06-2026, 12:44 WIB
Robot Musician Hand Bisa Main Piano Setelah Sekali Dengar Melodi
Rabu / 03-06-2026, 12:44 WIB
Hasil Indonesia Open 2026: Dua Wakil Tuan Rumah Tumbang dari Jepang
Rabu / 03-06-2026, 12:44 WIB






