Kasus dugaan pelecehan seksual melalui grup chat kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Kali ini menimpa Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jawa Timur.

Sebanyak 26 orang dilaporkan menjadi korban, terdiri dari 22 mahasiswa dan empat dosen. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan.

>>> Mantan Menlu Hongaria Peter Szijjarto Mundur, Kini Jabat Eksekutif BYD

Laporan awal diterima DPM pada 1 Juli 2026 dari salah satu staf. Sebelumnya, kasus ini sudah dilaporkan ke Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) yang berupaya menyelesaikan secara internal.

DPM kemudian berkoordinasi dengan HMP dan sepakat mengawal serta mendampingi proses tersebut.

Kronologi Terungkapnya Kasus

Kasus ini terungkap saat seorang korban diminta meminjamkan ponsel oleh terduga pelaku. Tanpa sengaja, korban melihat notifikasi pesan dari grup chat berisi kalimat tidak etis.

Korban kemudian membuka grup tersebut dan menemukan sejumlah pesan bermuatan pelecehan. Bukti itu diam-diam difoto oleh korban.

Awalnya korban masih mempertimbangkan untuk melapor. Namun sehari setelah memperoleh bukti pada 29 Juni 2026, korban melapor ke bidang Advokasi HMP.

Grup chat tersebut diketahui berisi enam orang mahasiswa berinisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO.

Grup itu awalnya dibuat untuk membahas lomba, namun kemudian digunakan untuk percakapan tak etis.

Dua anggota grup, JO dan DO, akhirnya buka suara ke DPM pada 1 Juli 2026. Mereka mengaku tidak tahan dengan perilaku rekan-rekannya.

>>> Hasil Japan Open: Fajar/Fikri ke Final usai Menang Duel Menegangkan

Bentuk Pelecehan dan Perkembangan Kasus

Bentuk pelecehan yang terjadi meliputi pelecehan verbal, objektifikasi fantasi, hingga pembuatan konten tidak etis menggunakan kecerdasan buatan (AI).