Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Beri Alasannya
Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tiga korupsi besar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jumat (17/7/2026).
Kuasa hukum Febrie secara resmi telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Kejaksaan Agung. Ada sejumlah alasan kuat yang melatarbelakangi pengajuan tersebut.
>>> Viral Momen Presenter Dihinggapi Kecoa Saat Siaran Langsung
Alasan Penangguhan Penahanan
Massagus Farizi, salah satu kuasa hukum Febrie, menjelaskan bahwa kliennya langsung mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus begitu ditetapkan sebagai tersangka.
Langkah ini diambil untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan profesional tanpa intervensi.
"Karena beliau ini begitu ditetapkan tersangka mengundurkan diri, itu artinya kooperatif, mempersilakan pemeriksaan secara profesional dan tidak mau mengintervensi.
>>> Setelah Liburan, Perlukah Servis Mobil? Ini Tips Perawatannya
Karena sudah tidak menjabat Jampidsus, dia tidak bisa mengatur apa-apa lagi di dalam sini, sudah ada Plt-nya," ujar Farizi di Gedung Kejagung, Jakarta.
Selain itu, Farizi menegaskan bahwa alasan subjektif penahanan yang biasa digunakan penyidik sudah tidak relevan.
Barang bukti yang diduga terkait dengan penyidikan telah disita dan berada di bawah kuasa tim penyidik.
>>> AMC Kembangkan The Terror Season 4 Setelah Respons Positif
Febrie juga dinilai tidak akan melarikan diri karena telah dikenai upaya hukum pencekalan sehingga tidak dapat bepergian ke luar negeri.
Update Terbaru
Fitur Tersembunyi Google Drive Ini Menghemat Ratusan Dolar untuk Scanner
Sabtu / 18-07-2026, 21:25 WIB
Berhenti Menanti Rambler Setelah Uji Fitur Suara Tersembunyi Gboard
Sabtu / 18-07-2026, 21:25 WIB
Menlu China dan Menko Perekonomian Indonesia Bahas Kerja Sama AI dan Investasi
Sabtu / 18-07-2026, 21:25 WIB
Cara Dapat Saldo OVO Rp450.000 Lewat Aplikasi Rice Taken yang Terbukti Membayar 2026
Sabtu / 18-07-2026, 21:25 WIB
Ibu Pemuda Madiun Diduga Kabur Saat Tur ke Korsel Ditagih Rp50 Juta
Sabtu / 18-07-2026, 21:24 WIB
Yakob Sayuri Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Sabtu / 18-07-2026, 21:24 WIB
Netanyahu Disoraki dan Diusir dari Parlemen Israel: Memalukan, Pergi!
Sabtu / 18-07-2026, 21:24 WIB
Menpan RB Rini Widyantini Tulis Surat untuk Seluruh ASN, Ini Pesannya
Sabtu / 18-07-2026, 21:24 WIB
Dua Pegawai Forest Service AS Disandera Bersenjata Selama 15 Jam
Sabtu / 18-07-2026, 21:22 WIB
Brittany Cartwright Buka Suara soal Hubungan Jax Taylor dengan Mantan Publisis
Sabtu / 18-07-2026, 21:22 WIB
Christina P. Akhirnya Bicara soal Pisah dengan Tom Segura
Sabtu / 18-07-2026, 21:21 WIB
Spanyol Punya Cara Sendiri Redam Lionel Messi, Luis de la Fuente Tolak Man-to-Man Marking
Sabtu / 18-07-2026, 21:21 WIB
Bentrok Adonara: 3 Tewas, 7 Luka, 20 Rumah Dibakar
Sabtu / 18-07-2026, 21:21 WIB
Kelompok Garis Keras Iran Tuding Pezeshkian dan Ghalibaf Rencanakan Kudeta
Sabtu / 18-07-2026, 21:21 WIB







