Status kepegawaian menjadi penentu utama dalam penerapan sanksi administratif. Namun, koordinasi lintas lembaga tetap diperkuat untuk menuntaskan kasus ini.

Klarifikasi dari Universitas Negeri Yogyakarta

Pihak UNY telah memanggil keempat terduga pelaku untuk mendalami motif di balik aksi pemalsuan tersebut.

Langkah ini dilakukan setelah mencuatnya kabar bahwa riset bodong itu digunakan untuk mendapatkan dana bantuan perjalanan atau travel grant.

Manajemen UNY mengonfirmasi bahwa para pelaku memang pernah menempuh pendidikan di kampus mereka. Melalui pernyataan resmi, pihak universitas membeberkan rincian identitas keempat individu tersebut.

Berikut daftar identitas alumni yang terlibat:

  • Rifaldy Fajar – Alumni UNY (2019-2021)
  • Prihantini – Alumni UNY (2019-2021)
  • Rini Winarti – Alumni UNY (2019-2021)
  • Riana Dwi Kurniawati – Alumni UNY (2019-2021)

Tabel ini merujuk pada pernyataan resmi UNY pada Selasa, 2 Juni 2026.

Meskipun berstatus alumni, pihak universitas menegaskan bahwa tindakan pemalsuan tersebut merupakan aksi individu yang tidak mewakili institusi.

Kasus ini mencuri perhatian publik setelah salah satu pelaku mempresentasikan risetnya di sebuah simposium internasional di Denmark.

>>> Harga Emas Antam 3 Juni 2026 Bertahan di Rp 2,774 Juta per Gram, Cek Rincian Terbarunya

Kemdiktisaintek berkomitmen mengawal proses ini hingga mencapai kejelasan hukum demi menjaga reputasi sains Indonesia.