Kim Zolciak Bebas dari Ancaman Penjara Setelah Bayar Utang Perceraian
Mantan bintang 'Real Housewives of Atlanta' Kim Zolciak tidak lagi terancam hukuman penjara.
Ia telah melunasi uang yang terutang kepada pengawas yang ditunjuk pengadilan dalam kasus perceraiannya yang sengit dengan Kroy Biermann.
>>> Head to Head Prancis vs Inggris Jelang Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026
Menurut dokumen hukum baru, seorang hakim di Georgia memerintahkan Kim untuk membayar $2.535 sebagai biaya yang belum dibayar kepada pengawas ad litem.
Pengawas tersebut sebelumnya ditugaskan untuk mewawancarai Kim, Kroy, dan keempat anak mereka yang masih di bawah umur guna menentukan hak asuh.
Perintah tersebut menyatakan bahwa jika Kim gagal membayar uang itu bulan depan, ia bisa dipenjara.
Namun, sumber yang mengetahui situasi tersebut mengatakan kepada TMZ bahwa Kim telah melunasi tagihan pada Selasa, 14 Juli.
>>> 3 Tewas di Bentrokan Adonara NTT, 1 Jenazah Masih Tergeletak di Jalan
Kim sebelumnya memiliki masalah dengan pengawas tersebut. Ia mengklaim bahwa pengawas tidak mempertimbangkan tuduhan kekerasan dan kekhawatirannya tentang pengasuhan Kroy.
Sementara itu, Kroy menuduh bahwa anak-anak menderita kekerasan mental dari Kim.
Kroy mengatakan Kim percaya pengawas itu ingin mencelakainya, yang menurutnya tidak masuk akal. Kim dan Kroy telah berseteru di pengadilan selama bertahun-tahun memperebutkan hak asuh dan dukungan.
Putri dewasa Kim, Brielle Biermann, baru-baru ini mengungkapkan bahwa ia belum berbicara dengan Kroy dalam beberapa waktu.
>>> Prabowo Sindir Ramalan Indonesia Collapse: Pejabat Sampai Masuk RS Karena Kerja Keras
Brielle juga tidak yakin Kroy akan hadir di pernikahannya yang akan datang.
Update Terbaru
Pria Didakwa Kejahatan Rasial Usai Menerobos Studio TODAY Show
Sabtu / 18-07-2026, 16:09 WIB
Gempa 7,3 SR Guncang Perbatasan Meksiko-Guatemala, Picu Peringatan Tsunami
Sabtu / 18-07-2026, 16:09 WIB
Allen Iversen Kenang Masa Sulit di Denver Nuggets
Sabtu / 18-07-2026, 16:09 WIB
Gempa Bumi Minor Guncang Pesisir Santa Monica
Sabtu / 18-07-2026, 16:08 WIB
Dua Kapal Tenggelam di Lepas Pantai Myanmar, Lebih dari 500 Pengungsi Dikhawatirkan Tewas
Sabtu / 18-07-2026, 16:08 WIB
Batal Gabung Manchester United, Ederson Resmi Perpanjang Kontrak di Atalanta hingga 2031
Sabtu / 18-07-2026, 16:07 WIB
HUT ke-344 Bandar Lampung, Sekjen Kemendagri Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Sabtu / 18-07-2026, 16:07 WIB
KPK Ungkap Biang Kerok Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Sabtu / 18-07-2026, 16:07 WIB
Viral Pejabat Madiun Main Game Saat Rapat Paripurna DPRD, Ternyata Camat
Sabtu / 18-07-2026, 16:07 WIB
Satgas PRR-PNM Susun Skema Pembiayaan Usaha bagi Penyintas Sumatra
Sabtu / 18-07-2026, 16:07 WIB
BPOM Dorong Kemandirian Vaksin Nasional Lewat Bio-TCV Indonesia
Sabtu / 18-07-2026, 16:04 WIB
Disertasi Roy Suryo Diduga Plagiat, Ahli Forensik Digital Beberkan Bukti
Sabtu / 18-07-2026, 16:04 WIB
Bukan AI, Kyuhyun Super Junior Berubah Cantik dengan Makeup Wanghong di Cina
Sabtu / 18-07-2026, 16:03 WIB
Momen Inggris Permalukan Prancis 3-1 di Piala Dunia
Sabtu / 18-07-2026, 16:01 WIB







