Pemerintah Perketat Aturan PPh Final UMKM, Cegah Perusahaan Besar Nakal
Sementara itu, koperasi hanya diizinkan menggunakan tarif 0,5 persen selama maksimal 4 tahun pajak.
Bagi pelaku usaha berbentuk PT, CV, Firma, dan BUMDes, aturan masa transisi tetap diberlakukan.
Jika mereka sudah menggunakan PPh final sebelum PP baru terbit, mereka masih bisa melanjutkannya sepanjang memenuhi kriteria PP 55/2022 dan jangka waktunya belum berakhir.
Ringkasan durasi pemanfaatan PPh final sesuai jenis badan usaha:
- Perseroan Terbatas (PT): Maksimal 3 tahun pajak.
- CV, Firma, dan BUMDes/BUMDesma: Maksimal 4 tahun pajak.
- Wajib Pajak Orang Pribadi: Tanpa batas waktu selama omzet di bawah Rp4,8 miliar.
- Perseroan Perorangan: Tanpa batas waktu tertentu.
Ketentuan ini bertujuan mendorong badan usaha agar segera melakukan pembukuan secara mandiri. Dengan demikian, mereka diharapkan siap beralih ke skema pajak normal setelah masa fasilitas habis.
Pilihan Bagi Wajib Pajak yang Menggunakan NPPN
Otoritas pajak juga memberikan penjelasan bagi wajib pajak orang pribadi yang sempat memilih menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN).
Wajib pajak yang sudah terlanjur menggunakan NPPN pada pelaporan SPT Tahunan 2025 masih bisa kembali ke tarif UMKM.
Kesempatan ini terbuka selama wajib pajak memenuhi syarat, yaitu belum pernah mengirimkan surat pemberitahuan untuk memilih dikenakan PPh berdasarkan ketentuan umum.
Selain itu, mereka harus tetap konsisten memenuhi kriteria dalam PP 55/2022.
Wajib pajak bisa melakukan pembetulan pada laporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025.
Proses ini akan mengubah mekanisme penghitungan dari norma menjadi tarif PPh final UMKM sebesar 0,5 persen.
Penyuluh DJP menegaskan pembetulan tetap sah asalkan surat pemberitahuan pemilihan tarif umum (Formulir AS. 06-02) belum pernah disampaikan sebelumnya.
Pendaftaran Ulang Wajib Pajak Kriteria Tertentu
Update Terbaru
Sony Resmi Umumkan God of War Laufey, Faye Jadi Tokoh Utama
Rabu / 03-06-2026, 10:50 WIB
Cek Bansos Kemensos 2026: Cara Daftar PKH, Jadwal Cair, dan Besaran Dana
Rabu / 03-06-2026, 10:50 WIB
Jadwal KA Bandara YIA Terbaru 3 Juni 2026: Tarif dan Cara Beli Tiket
Rabu / 03-06-2026, 10:50 WIB
Pemilik Kendaraan Tunda Perawatan Berkala demi Hemat Biaya
Rabu / 03-06-2026, 10:49 WIB
Suzuki dan Mitsubishi Sesuaikan Harga LSUV per Juni 2026
Rabu / 03-06-2026, 10:49 WIB
Mengenal Standar WLTP dan Pengaruhnya pada Jarak Tempuh Mobil Listrik
Rabu / 03-06-2026, 10:49 WIB
Real Madrid Capai Kesepakatan Verbal dengan Ibrahima Konate
Rabu / 03-06-2026, 10:49 WIB
Kilas Balik Piala Dunia 2014: Momen Mengejutkan di Brasil yang Paling Dicari Penggemar Bola
Rabu / 03-06-2026, 10:48 WIB
Kalah Tragis di Final Liga Champions 2026, Arsenal Panen Kritik Mengejutkan
Rabu / 03-06-2026, 10:48 WIB
Resmi! Daftar Lengkap Skuad 48 Negara di Piala Dunia 2026
Rabu / 03-06-2026, 10:48 WIB
20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Mei 2026, Klaim Koin dan Rank Up Gratis!
Rabu / 03-06-2026, 10:48 WIB
Taktik Terbaru AS Lumpuhkan Drone Kamikaze Iran Tanpa Rudal Mahal di 2026
Rabu / 03-06-2026, 10:48 WIB
Jose Mourinho Siapkan Proyek Baru Bersama Real Madrid
Rabu / 03-06-2026, 10:45 WIB
Liverpool Sepakati Kontrak Andoni Iraola, Pengumuman Pekan Ini
Rabu / 03-06-2026, 10:45 WIB






