Peminat Profesi Guru Turun Akibat Seleksi Diperketat? Ini Analisis Terbaru Pakar
Kebijakan penataan guru honorer melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 terus menuai tanggapan. Salah satu sorotan datang dari Dr. Septi Budi Sartika, M.
Pd. , Dekan FPIP Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).
>>> Ulang Tahun ke-78, Umuh Muchtar: Prestasi Persib Lampaui Harapan
Ia mencermati nasib lulusan sarjana pendidikan di tengah pengetatan formasi guru. Menurutnya, lulusan baru kini dituntut lebih adaptif karena persaingan kerja akan lebih kompetitif.
Dinamika Program Studi Pendidikan
Septi menjelaskan bahwa secara historis, seleksi masuk prodi pendidikan tidak seketat jurusan teknik atau kedokteran. Namun, kondisi itu mulai berubah seiring kebijakan pembatasan formasi yang lebih selektif.
Meski formasi terbatas, ia yakin hal itu tidak akan memicu penutupan paksa prodi pendidikan. Penutupan jurusan mungkin terjadi jika pihak kampus sendiri yang mengajukan, bukan karena tekanan regulasi.
Tenaga pendidik honorer disarankan membekali diri dengan beberapa hal:
>>> Catat! Syarat Dokumen Resmi SPMB Jakarta 2026 Jenjang SMP, SMA, SMK Terbaru
- Meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap perubahan regulasi dan teknologi pendidikan.
- Mengembangkan kompetensi tambahan di luar bidang mengajar.
- Memanfaatkan program bantuan studi lanjut S1 atau PPG dari kementerian.
- Memperkuat pemahaman materi dan metode pengajaran inovatif.
Minat Menjadi Guru di Tengah Tantangan Formasi
Terkait asumsi pengetatan formasi menurunkan minat, Septi optimis. Ia meyakini menjadi pendidik adalah panggilan jiwa yang tidak pudar karena faktor birokrasi.
Banyak mahasiswa awalnya memilih prodi pendidikan karena dorongan luar, namun akhirnya jatuh cinta pada profesi ini. Rasa ingin berbagi ilmu menjadi motivasi utama menjaga minat terhadap profesi guru.
Fokus pada Kualitas Pembelajaran di Kelas
Septi juga mengajak pemerintah dan sekolah fokus pada apa yang terjadi di ruang kelas. Kualitas pendidikan nasional bergantung pada kejujuran dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Ia mengkritik praktik "tuntas paksa" yang memanipulasi nilai siswa. Praktik remedial yang hanya mengulang soal ujian tanpa pendalaman materi juga harus dibenahi.
>>> 8 Kebiasaan Sepele Bikin Mobil Toyota Boros BBM, Nomor 5 Sering Diabaikan Pemiliknya!
Perbaikan sistem pendidikan tidak boleh berhenti pada level administrasi. Profesi guru yang dijalankan tanpa hati dan minat tulus akan berbahaya bagi masa depan generasi bangsa.
Update Terbaru
Rhian Wilkinson Perpanjang Kontrak hingga 2029, Wales Fokus Kalahkan Montenegro
Rabu / 03-06-2026, 04:25 WIB
BEM UGM Resmi Berganti Nama Jadi SEMA 2026, Ini Alasan di Baliknya
Rabu / 03-06-2026, 04:25 WIB
Posko SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Lokasi dan Jadwal Terbarunya
Rabu / 03-06-2026, 04:25 WIB
FC Mountain Resmi Turun Kasta dan Tunjuk Direktur Teknik Baru
Rabu / 03-06-2026, 04:20 WIB
Timnas Putri Indonesia Siap Hadapi Singapura di Garuda Championship 2026
Rabu / 03-06-2026, 04:20 WIB
5 Cara Menghilangkan Noda Minyak di Jilbab Tanpa Ribet, Ampuh dan Terbaru 2026
Rabu / 03-06-2026, 04:20 WIB
Gol Debut Lewis Koumas Selamatkan Wales dari Kekalahan Lawan Ghana
Rabu / 03-06-2026, 04:15 WIB
Akun Instagram Fabiola Eks Istri Reza SMASH Hilang Usai Dugaan Penipuan Rp41 Miliar
Rabu / 03-06-2026, 04:15 WIB
Waspada Penipuan Tiket Piala Dunia 2026, Temuan Kaspersky Ini Mengejutkan
Rabu / 03-06-2026, 04:15 WIB
Masyarakat Ramai Akses Kalender Jawa Online Hari Ini Rabu Kliwon 3 Juni 2026
Rabu / 03-06-2026, 04:10 WIB
FFWS SEA 2026 Spring Resmi Dimulai 24 April dengan Format Baru
Rabu / 03-06-2026, 04:10 WIB
Jembatan Gondang Diperbaiki, Jalur Tulungagung-Trenggalek Ditutup Total Mulai 2026
Rabu / 03-06-2026, 04:10 WIB
Samsung Siapkan Galaxy Z Fold8 dan Fold Wide dengan Baterai Besar
Rabu / 03-06-2026, 04:05 WIB
Klaim Asuransi Jiwa Kuartal I-2026 Tembus Rp 38,73 Triliun, Terbukti Aman dan Cair Cepat
Rabu / 03-06-2026, 04:05 WIB






