Polres Bandara Soekarno-Hatta membongkar sebuah rumah yang diduga menjadi tempat meracik dan merakit cartridge berisi etomidate di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penindakan paket kiriman yang diduga berisi bahan baku etomidate.

>>> Prabowo Klaim Segera Luncurkan Motor Listrik Nasional Buatan Indonesia

Lalu, apa sebenarnya etomidate?

Pengertian Etomidate

Melansir laman Direktorat Intelijen Obat dan Makanan BPOM, etomidate adalah obat keras yang hanya boleh digunakan di bawah pengawasan medis.

Obat ini diberikan melalui suntikan ke pembuluh darah dan bekerja dengan cepat.

Etomidate sering dipilih untuk pasien yang berisiko mengalami gangguan jantung dan pembuluh darah karena efeknya terhadap tekanan darah relatif kecil.

Namun, ketika digunakan secara tidak sah dan dihirup melalui rokok elektrik, etomidate berubah menjadi zat berbahaya.

Penyalahgunaannya dapat menimbulkan efek samping seperti mual, muntah, iritasi saluran napas, gangguan koordinasi tubuh, kehilangan kesadaran, hingga kejang otot.

>>> Studi Ungkap Ciri Psikopat Bisa Dilihat dari Makanan Kesukaan

Penambahan etomidate ke dalam rokok elektrik melanggar PP No. 28 Tahun 2024, pelaksana UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pasal 431 ayat (1) PP tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang memproduksi produk tembakau dan rokok elektronik dilarang menggunakan bahan tambahan kecuali telah terbukti secara ilmiah tidak berbahaya.

Pemerintah melalui BPOM berkomitmen menindak tegas penyalahgunaan etomidate dan mencegah peredarannya.

Dalam kasus di PIK, etomidate diduga diracik menjadi cartridge rokok elektronik untuk diedarkan.

Petugas mengamankan LHM, warga negara Singapura, yang diduga berperan sebagai peracik atau koki dalam produksi cartridge etomidate siap edar.

>>> Cara Rahasia Ombre Lips Natural Awet 20 Jam ala MUA, Anti Ribet Re-apply

Selain itu, aparat menyita ribuan cartridge kosong dan peralatan untuk mengisi cairan etomidate ke dalam cartridge.