Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 3,16 persen (yoy) dengan total Rp165,49 triliun.

Ketahanan modal sangat kuat dengan rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) agregat sebesar 27,20 persen.

Angka-angka ini menunjukkan fondasi industri yang kokoh meskipun ada tantangan ekonomi.

Rasio permodalan yang jauh di atas ambang batas regulator memberikan ruang bagi bank untuk memitigasi risiko di masa depan.

Dian Ediana Rae menekankan bahwa industri terus memperkuat manajemen risiko dan tata kelola, khususnya dalam penyaluran kredit.

>>> Resmi! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya, Bonek Terkejut di Bursa Transfer 2026

Monitoring pasca-pencairan dilakukan secara intensif disertai pembentukan cadangan kerugian sesuai aturan untuk menjaga kesehatan bank.

Fokus pada Sektor UMKM dan Masyarakat Lokal

Secara kultural dan geografis, BPR dan BPRS memiliki keunggulan karena kedekatannya dengan pelaku UMKM.

Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memprioritaskan layanan bagi usaha mikro dan masyarakat sekitar.

Kualitas penyaluran pembiayaan untuk UMKM tetap terjaga dengan baik.

Hingga Maret 2026, porsi kredit untuk sektor UMKM mencapai 50,07 persen dari total penyaluran kredit industri.

Upaya peningkatan jangkauan layanan keuangan meliputi kolaborasi aktif dengan berbagai lembaga jasa keuangan, partisipasi dalam program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dukungan program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan penyaluran Kredit/Pembiayaan Sektor Pertanian (K/PSP).

OJK optimis kontribusi BPR/BPRS terhadap ekonomi daerah akan semakin besar melalui berbagai kerja sama ini.

Fokus pada segmen mikro tetap menjadi identitas utama yang membedakan mereka dengan bank umum konvensional.

Tantangan Global dan Peta Jalan Masa Depan

Dian mengakui bahwa dinamika ekonomi global dan perkembangan teknologi finansial menjadi tantangan tersendiri bagi perbankan.