• Perlindungan Fisik: Menjamin keamanan infrastruktur dan lingkungan sekolah dari potensi bahaya fisik.
  • Kesejahteraan Psikologis: Memastikan kesehatan mental siswa terjaga dan terhindar dari tekanan yang merugikan.
  • Keamanan Sosiokultural: Menciptakan ruang interaksi sosial yang menghargai keberagaman dan bebas diskriminasi.
  • Keadaban Digital: Membangun etika dan keamanan bagi siswa saat berinteraksi di dunia maya.

Pilar-pilar tersebut dirancang agar sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga rumah kedua yang melindungi karakter siswa.

Implementasi dan Wilayah Sasaran

Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menyebutkan program ini didukung oleh Modul Pembiasaan Karakter Hebat.

Modul tersebut diterapkan melalui pendekatan kokurikuler yang sudah diuji coba di berbagai daerah mitra.

Hingga saat ini, penerapan budaya sekolah aman sudah menjangkau enam provinsi dan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Total terdapat 25 kabupaten dan kota yang telah memulai implementasi.

Wilayah yang telah menerapkan program meliputi Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Maluku, dan IKN.

Pemerintah optimistis jangkauan ini akan terus bertambah.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa kolaborasi melalui program INOVASI sudah berlangsung selama satu dekade. Hubungan panjang ini menjadi modal kuat dalam menyukseskan agenda budaya sekolah saat ini.

>>> Rekap Indonesia Open 2026: 7 Wakil Indonesia Lolos, Alwi Farhan Kalahkan Lakshya Sen

Pemerintah berharap sinergi ini dapat terus memberikan dampak positif bagi masa depan generasi muda Indonesia. Melalui lingkungan yang aman, potensi siswa diharapkan berkembang tanpa rasa takut atau cemas.