Integrasi Bank Danamon dan MUFG Resmi Dapat Lampu Hijau OJK pada 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan lampu hijau resmi untuk integrasi antara PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dengan Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) pada tahun 2026.
Keputusan ini menandai babak baru dalam proses penggabungan kedua entitas perbankan tersebut.
>>> Cara Cek Bansos Kemensos Online 2026, Praktis Lewat HP dan Resmi Cair
Koordinasi Intensif dengan Regulator
Manajemen Bank Danamon terus melakukan pembahasan mendalam dengan OJK untuk memastikan seluruh proses integrasi berjalan sesuai regulasi.
Direktur Bank Danamon, Rita Mirasari, mengonfirmasi bahwa komunikasi aktif dengan regulator terus diupayakan guna mematangkan skema integrasi.
Rita menegaskan bahwa aksi korporasi ini terpisah dari isu porsi kepemilikan saham publik atau free float.
Saat ini, tingkat free float BDMN masih tercatat di level 7,54 persen, jauh dari ketentuan minimal OJK sebesar 15 persen.
Bank Danamon berkomitmen untuk tetap kooperatif dalam mengikuti setiap arahan dan kebijakan OJK. Diskusi berkelanjutan dilakukan untuk mencapai solusi terbaik bagi semua pihak.
>>> Infinix Hot 70 Resmi Meluncur, HP Desain Mewah 2 Jutaan yang Paling Dicari 2026
Pernyataan OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Erdiana Rae, menyatakan bahwa proses integrasi masih berjalan dan belum mencapai tahap final.
Setiap aksi korporasi skala besar memerlukan ketelitian ekstra dan pemenuhan dokumen perizinan yang lengkap.
OJK mempertimbangkan beberapa aspek utama, seperti kondisi pasar modal, perlindungan investor, izin regulator, dan waktu finalisasi. Dian belum bisa memastikan kapan integrasi akan rampung secara keseluruhan.
Proyeksi menunjukkan integrasi penuh antara Bank Danamon dan unit MUFG di Indonesia ditargetkan efektif pada tahun 2027.
Langkah ini diharapkan memperkuat daya saing Bank Danamon di pasar domestik dengan dukungan jaringan global MUFG.
>>> Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Kembali Tertekan, Cek Kurs Terbaru 2026
Harga saham BDMN di bursa menunjukkan fluktuasi yang mencerminkan antusiasme serta kehati-hatian pelaku pasar. OJK menegaskan bahwa perlindungan nasabah dan aspek prudensial perbankan tetap menjadi prioritas utama.
Update Terbaru
Cek Bansos Mei 2026: 5 Program Cair Resmi, Nominal dan Cara Cek
Rabu / 03-06-2026, 00:14 WIB
Perpanjangan Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2026, Simak Jadwal Terbaru
Rabu / 03-06-2026, 00:14 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup A Piala AFF 2026 Bersama Vietnam
Rabu / 03-06-2026, 00:09 WIB
Rupiah Melemah, Harga Sapi dan Susu Impor 2026 Berpotensi Melonjak
Rabu / 03-06-2026, 00:04 WIB
Arsenal Berpeluang Rekrut Trent Alexander-Arnold Guna Atasi Krisis Lini Belakang
Rabu / 03-06-2026, 00:00 WIB
OJK Ungkap Rahasia BPR Makin Sehat di 2026, Strategi Merger Terbukti Ampuh
Selasa / 02-06-2026, 23:59 WIB
Hasil MPL ID S17: ONIC Comeback Dramatis, Dewa United Takluk Mengejutkan
Selasa / 02-06-2026, 23:59 WIB
Leo/Daniel Tersingkir di Babak Awal Indonesia Open 2026
Selasa / 02-06-2026, 23:57 WIB
Tujuh Wakil Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar Indonesia Open 2026
Selasa / 02-06-2026, 23:57 WIB
PBVSI Terapkan Aturan Salary Cap Demi Pemerataan Proliga 2027
Selasa / 02-06-2026, 23:57 WIB
Georgia Jamu Rumania dalam Laga Persahabatan di Tbilisi
Selasa / 02-06-2026, 23:56 WIB
Resmi! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya, Bonek Terkejut di Bursa Transfer 2026
Selasa / 02-06-2026, 23:56 WIB
One Piece dan Timnas Jepang Bersatu di Piala Dunia 2026, Ini Bocorannya
Selasa / 02-06-2026, 23:56 WIB
Ramalan Piala Dunia 2026: Paranormal Brasil dengan Akurasi 75 Persen Ungkap Calon Juara Mengejutkan
Selasa / 02-06-2026, 23:56 WIB






