Perbanas Usul Blacklist Nasional untuk Pelaku Judol dan Fraud
Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mengusulkan pembentukan daftar hitam nasional bagi pelaku kejahatan finansial digital. Usulan ini mencakup pelaku pinjaman online ilegal, judi online, dan penipuan.
Mekanisme Daftar Hitam Nasional
Wakil Ketua Umum Perbanas, Nixon LP Napitupulu, mengatakan konsep ini bukan hal baru. Industri perbankan sudah memiliki sistem serupa untuk nasabah yang menerbitkan cek kosong.
>>> Penerbitan Surat Utang Multifinance Tembus Rp12,93 Triliun, Tren Terbaru yang Banyak Dicari Investor
Skema yang sama dinilai efektif jika diterapkan pada rekening yang mendukung judol atau pinjol ilegal. Rekening bermasalah yang ditemukan regulator akan masuk ke pusat data bersama.
Daftar hitam tersebut berasal dari identifikasi Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Data dari lembaga-lembaga itu akan dibagikan ke seluruh bank di Indonesia.
Dengan begitu, bank dapat menolak pengajuan pembukaan rekening baru dari oknum yang sudah terdaftar.
Mencegah Modus Baru dan Pengurus Perusahaan Ilegal
Basis data tunggal ini memiliki fungsi ganda. Selain memutus akses rekening yang ada, sistem ini mampu mencegah kemunculan entitas ilegal baru.
Pengawasan tidak hanya menyasar nomor rekening, tetapi juga identitas individu di balik layar. Pemegang saham hingga pengurus perusahaan yang menjalankan bisnis ilegal akan masuk dalam pantauan.
>>> Kejutan FFWS SEA 2026 Spring: Secret WAG Juara, 3 Tim Indonesia Resmi Lolos EWC
Nixon membandingkan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK. Lewat SLIK, bank bisa mengetahui riwayat kredit calon nasabah sebelum menyetujui pinjaman.
Penerapan pola serupa untuk judol dan pinjol ilegal akan menciptakan standar pengawasan yang seragam.
Seluruh bank akan memiliki rujukan data yang sama sehingga tidak ada celah bagi pelaku untuk berpindah bank.
Sanksi Tegas Bagi Bank yang Melanggar
Perbanas menekankan perlunya instrumen hukuman yang tegas bagi pihak perbankan. Hal ini agar setiap institusi keuangan memiliki disiplin tinggi dalam memverifikasi data nasabah.
Berikut potensi sanksi bagi bank yang terbukti tetap melayani pihak dalam daftar hitam:
>>> Nadiem Optimistis Bebas Murni, Sebut Dakwaan Korupsi Chromebook 2026 Terpatahkan
- Kelalaian verifikasi: denda administratif dalam jumlah tertentu.
- Sengaja membuka akses: uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) ulang pengurus.
- Pelanggaran sistemik: sanksi berat lainnya sesuai regulasi otoritas keuangan.
Nixon menegaskan bahwa kepatuhan bank merupakan kunci utama keberhasilan program blacklist nasional ini. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kerugian masyarakat akibat praktik keuangan ilegal.
Update Terbaru
Kanada Impor 2.910 EV China pada Mei, Hanya 18 Bukan Tesla
Selasa / 02-06-2026, 21:45 WIB
Vincenzo Montella Umumkan 26 Pemain Turki untuk Piala Dunia 2026
Selasa / 02-06-2026, 21:44 WIB
FIFA Terapkan Enam Aturan Baru di Piala Dunia 2026
Selasa / 02-06-2026, 21:44 WIB
Kaiju No. 8 THE GAME Rilis Chapter 12, Hadirkan Versi Baru Gen Narumi
Selasa / 02-06-2026, 21:39 WIB
Stan Lee's Amazing Spider-Man Koran Strip Kembali dalam Koleksi Clover Press
Selasa / 02-06-2026, 21:39 WIB
Gaya Busana Meichan dan Ressa Herlambang Terbaru 2026, Estetik dan Banyak Dicari
Selasa / 02-06-2026, 21:39 WIB
Xiaomi Integrasikan AirDrop ke Quick Share untuk Kirim File ke Apple
Selasa / 02-06-2026, 21:35 WIB
Bukan Kolot, Ini 7 Ciri Kepribadian Old Soul yang Paling Banyak Dicari di 2026
Selasa / 02-06-2026, 21:34 WIB
Daftar 30 Klub Terkaya Dunia 2026: Real Madrid Teratas, MU Terlempar
Selasa / 02-06-2026, 21:34 WIB
Sabrina Carpenter Dapat Pengamanan Ekstra Usai Ada Penguntit Masuk Rumah
Selasa / 02-06-2026, 21:33 WIB
Real Madrid Kembali Jadi Klub Sepak Bola Termahal di Dunia Versi CNBC
Selasa / 02-06-2026, 21:33 WIB
5 Klub Bola Terkaya 2026: Real Madrid Puncaki Daftar, Nilai Capai Rp134 Triliun
Selasa / 02-06-2026, 21:32 WIB
MediaTek dan NVIDIA Luncurkan Prosesor AI PC Windows Premium RTX Spark
Selasa / 02-06-2026, 21:32 WIB
Dulu Akrab, Model Ini Mengejutkan Tak Diundang ke Nikahan Taylor Swift
Selasa / 02-06-2026, 21:32 WIB






