Pihak Nadiem Makarim Bantah Semua Fakta Persidangan, Ini 5 Poin Terbaru 2026 yang Mengejutkan
Tim kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, secara tegas membantah seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Bantahan tersebut disampaikan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang berlangsung baru-baru ini.
>>> Tanpa Megawati, Timnas Voli Putri Patok Target Tinggi di AVC Nations Cup 2026
Melalui nota pembelaan atau pledoi, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa Nadiem tidak bersalah atas semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Mereka juga menuntut agar majelis hakim memberikan vonis bebas murni kepada kliennya tersebut.
Majelis Hakim telah secara resmi menerima dokumen pembelaan dari pihak Nadiem.
Menanggapi hal tersebut, JPU meminta waktu satu minggu untuk menyiapkan tanggapan tertulis yang dijadwalkan akan dibacakan pada Selasa, 9 Juni 2026 mendatang.
5 Poin Bantahan Mengejutkan
Berikut lima poin utama bantahan kuasa hukum Nadiem yang mengejutkan publik:
1. Nadiem Tidak Lagi Menjabat di Gojek Sejak 2017
Pihak kuasa hukum menyatakan Nadiem sudah tidak menjabat sebagai Direktur di PT AKAB (Gojek) maupun PT GoTo sejak tahun 2017.
Ia hanya memiliki kepemilikan saham minoritas sebesar 1,36 persen di PT AKAB dan tidak memiliki kendali penuh.
2. Tidak Ada Hubungan Investasi Google dengan Kebijakan Kemendikbud
Investasi Google di PT AKAB pada tahun 2021 ditegaskan tidak memiliki kaitan dengan grup WhatsApp "Merdeka Platform".
Tidak ada hubungan antara suntikan modal Google dengan terbitnya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur dana alokasi khusus laptop.
>>> Jadwal Resmi Timnas Indonesia Juni 2026: Live Eksklusif Hanya di Vidio!
3. Kebijakan Digitalisasi Pendidikan Sudah Direncanakan Sebelum Nadiem Menjabat
Anggaran APBN tahun 2020 sudah ditetapkan sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan.
Update Terbaru
Meteor Bola Api Meledak di Langit New England, NASA Konfirmasi Ledakan Setara 230 Ton TNT
Selasa / 02-06-2026, 20:59 WIB
Tren Baru 2026: Orang Kaya Pilih Gadai Barang Mewah karena Cair Cepat
Selasa / 02-06-2026, 20:59 WIB
Perbanas Usul Blacklist Nasional untuk Pelaku Judol dan Fraud
Selasa / 02-06-2026, 20:59 WIB
BTN Proses Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Timnas
Selasa / 02-06-2026, 20:54 WIB
Penerbitan Surat Utang Multifinance Tembus Rp12,93 Triliun, Tren Terbaru yang Banyak Dicari Investor
Selasa / 02-06-2026, 20:54 WIB
Kejutan FFWS SEA 2026 Spring: Secret WAG Juara, 3 Tim Indonesia Resmi Lolos EWC
Selasa / 02-06-2026, 20:54 WIB
Cristiano Ronaldo Bersiap Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Selasa / 02-06-2026, 20:53 WIB
Jon Toral Bersyukur Persik Kediri Selamatkan Karier dan Keluarganya
Selasa / 02-06-2026, 20:53 WIB
Erling Haaland Pikul Harapan Norwegia di Piala Dunia 2026
Selasa / 02-06-2026, 20:53 WIB
John Herdman Ungkap Alasan Panggil Rayhan Hannan ke Timnas Indonesia
Selasa / 02-06-2026, 20:52 WIB
Nadiem Optimistis Bebas Murni, Sebut Dakwaan Korupsi Chromebook 2026 Terpatahkan
Selasa / 02-06-2026, 20:52 WIB
Serafesya Rilis Single 'HEY', Curhatan Rindu yang Banyak Dicari 2026
Selasa / 02-06-2026, 20:52 WIB
Resmi, Serial Euphoria Tamat di Season 3, Akhir Mengejutkan Tahun 2026
Selasa / 02-06-2026, 20:52 WIB
Fear City: Taktik Penyadapan FBI yang Mengguncang Sejarah AS
Selasa / 02-06-2026, 20:52 WIB






