PT Bumi Resources Tbk (BUMI) resmi menyalurkan fasilitas pinjaman kepada anak usahanya, PT Arutmin Indonesia. Nilai pinjaman mencapai Rp1,51 triliun.

Dana tersebut dialokasikan untuk memperkuat operasional harian tambang batu bara Arutmin. Pencairan dilakukan pada 26 Mei 2026.

>>> Ekonom Usul Pangkas Belanja Masif Demi Selamatkan Rupiah di 2026

Detail Fasilitas Pinjaman

Perjanjian pinjaman ditandatangani pada 28 April 2026. Sumber dana berasal dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap V dengan plafon hingga Rp1,6 triliun.

Fasilitas ini dibagi dalam dua tranche. Tranche A memiliki plafon maksimal Rp640 miliar dengan bunga 7,50% ditambah margin 0,5% per tahun.

Tranche B memiliki plafon maksimal Rp960 miliar dengan bunga 8,75% ditambah margin 0,5% per tahun. Struktur bunga ini diharapkan membantu Arutmin mengelola beban finansial.

>>> Cara Membatalkan Kode Billing di Coretax DJP Terbaru 2026, Praktis Tanpa Ribet

Mekanisme Pelunasan

Pembayaran Tranche A dilakukan paling lambat tiga hari kerja sebelum jatuh tempo Obligasi Seri A. Obligasi Seri A memiliki tenor 370 hari.

Pelunasan Tranche B mengikuti jatuh tempo Obligasi Seri B dengan jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi. Mekanisme ini menjaga arus kas perusahaan.

>>> Harga Pangan Naik, Ini 5 Siasat Masak Enak di Bawah Rp50 Ribu Terbaru 2026

Manajemen BUMI menegaskan memiliki kecukupan dana untuk mendukung kebutuhan Arutmin. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi Grup Bakrie-Salim di sektor pertambangan batu bara nasional.