Investor Tolak Restrukturisasi, RUPO Obligasi Waskita Karya Buntu
PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali gagal mendapatkan persetujuan pemegang obligasi atas skema restrukturisasi.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 yang digelar pada Senin (29/6/2026) ditutup tanpa keputusan setelah mayoritas investor menolak usulan perseroan.
>>> Marshall Luncurkan Headphone Milton A.N.C. dan Speaker Bromley 450 di India
RUPO tersebut membahas penjelasan dan penentuan sikap pemegang obligasi terkait kelalaian Waskita dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok obligasi beserta bunga ke-15 hingga ke-20.
Rapat juga membahas pelanggaran pemenuhan kewajiban keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian tahunan periode 2023 hingga 2025.
Secara kuorum, rapat memenuhi syarat dengan kehadiran perwakilan pemegang obligasi yang mewakili nilai pokok obligasi sebesar Rp1,15 triliun atau 84,70% dari total obligasi yang masih beredar dan belum dilunasi.
Namun, pengambilan keputusan tidak memenuhi ambang batas yang dipersyaratkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Ketentuan tersebut mensyaratkan setiap keputusan RUPO harus memperoleh persetujuan sedikitnya 75% dari jumlah suara yang hadir agar sah dan mengikat.
>>> Cha Eun Woo Resmi Dibaptis Jadi Katolik dengan Nama John
Dalam pemungutan suara tertulis, investor yang menyetujui penjelasan dan usulan restrukturisasi Waskita hanya mewakili nilai obligasi sebesar Rp429,5 miliar atau 37,23% dari total suara yang hadir.
Sebaliknya, investor yang menolak usulan perseroan mencapai Rp708 miliar atau setara 61,38% dari total hak suara.
Selain itu, terdapat pemegang obligasi dengan nilai Rp16 miliar yang memilih abstain.
Sesuai Pasal 31 ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2025, suara abstain dihitung mengikuti suara mayoritas.
Dengan demikian, total suara yang menolak usulan restrukturisasi bertambah menjadi Rp724 miliar atau 62,77% dari total kehadiran dalam rapat.
>>> Glamlocal Mid Year Sale 2026 di Blok M: Diskon 70% dan 150 Brand Lokal
Karena dukungan terhadap usulan perseroan jauh di bawah batas minimal 75%, notaris Dewantari Handayani menetapkan RUPO ditutup tanpa menghasilkan keputusan maupun persetujuan atas skema restrukturisasi obligasi yang diajukan Waskita Karya.
Update Terbaru
4 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart, Wangi Seharian
Kamis / 02-07-2026, 19:57 WIB
10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah, Atasi Jerawat hingga Eksim
Kamis / 02-07-2026, 19:56 WIB
Tak Hanya Oud, Wewangian Khas Dubai Kini Tawarkan Aroma Manis hingga Floral yang Digemari Anak Muda
Kamis / 02-07-2026, 19:56 WIB
India Khawatirkan Fitur Username WhatsApp, Minta Meta Tunda Peluncuran
Kamis / 02-07-2026, 19:56 WIB
BI Distribusikan Rp14 Miliar ke Wilayah 3T Lewat Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026
Kamis / 02-07-2026, 19:56 WIB
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Sediakan 30 Bidang Studi dengan Beasiswa Penuh
Kamis / 02-07-2026, 19:56 WIB
DPM Ajukan AMDAL Baru Tanpa TSF, Operasi Tunggu Restu KLH
Kamis / 02-07-2026, 19:56 WIB
Jarang Terjadi, Dua Mantan Presiden Samsung Jadi Besan
Kamis / 02-07-2026, 19:55 WIB
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
Kamis / 02-07-2026, 19:01 WIB
Struktur Raksasa Tersembunyi di Bawah Antartika Ditemukan Ilmuwan
Kamis / 02-07-2026, 19:01 WIB
Apa yang Sebenarnya Dirasakan Anjing tentang Manusia? Ini Penjelasannya
Kamis / 02-07-2026, 19:01 WIB
Sinopsis Spider-Man: Far from Home, Tayang di Bioskop Trans TV 2 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB
Nothing Phone (4b) RCB Edition Resmi Diperkenalkan, Rilis 7 Juli
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB
6 Moisturizer di Indomaret untuk Kulit Kering, Mulai Rp39 Ribuan
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB






