Investor Tolak Restrukturisasi, RUPO Obligasi Waskita Karya Buntu
PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali gagal mendapatkan persetujuan pemegang obligasi atas skema restrukturisasi.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 yang digelar pada Senin (29/6/2026) ditutup tanpa keputusan setelah mayoritas investor menolak usulan perseroan.
>>> Marshall Luncurkan Headphone Milton A.N.C. dan Speaker Bromley 450 di India
RUPO tersebut membahas penjelasan dan penentuan sikap pemegang obligasi terkait kelalaian Waskita dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok obligasi beserta bunga ke-15 hingga ke-20.
Rapat juga membahas pelanggaran pemenuhan kewajiban keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian tahunan periode 2023 hingga 2025.
Secara kuorum, rapat memenuhi syarat dengan kehadiran perwakilan pemegang obligasi yang mewakili nilai pokok obligasi sebesar Rp1,15 triliun atau 84,70% dari total obligasi yang masih beredar dan belum dilunasi.
Namun, pengambilan keputusan tidak memenuhi ambang batas yang dipersyaratkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Ketentuan tersebut mensyaratkan setiap keputusan RUPO harus memperoleh persetujuan sedikitnya 75% dari jumlah suara yang hadir agar sah dan mengikat.
>>> Cha Eun Woo Resmi Dibaptis Jadi Katolik dengan Nama John
Dalam pemungutan suara tertulis, investor yang menyetujui penjelasan dan usulan restrukturisasi Waskita hanya mewakili nilai obligasi sebesar Rp429,5 miliar atau 37,23% dari total suara yang hadir.
Sebaliknya, investor yang menolak usulan perseroan mencapai Rp708 miliar atau setara 61,38% dari total hak suara.
Selain itu, terdapat pemegang obligasi dengan nilai Rp16 miliar yang memilih abstain.
Sesuai Pasal 31 ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2025, suara abstain dihitung mengikuti suara mayoritas.
Dengan demikian, total suara yang menolak usulan restrukturisasi bertambah menjadi Rp724 miliar atau 62,77% dari total kehadiran dalam rapat.
>>> Glamlocal Mid Year Sale 2026 di Blok M: Diskon 70% dan 150 Brand Lokal
Karena dukungan terhadap usulan perseroan jauh di bawah batas minimal 75%, notaris Dewantari Handayani menetapkan RUPO ditutup tanpa menghasilkan keputusan maupun persetujuan atas skema restrukturisasi obligasi yang diajukan Waskita Karya.
Update Terbaru
Petugas Patwal RI 21 Minta Maaf Usai Diduga Pepet Pengemudi Mobil di Senayan
Kamis / 02-07-2026, 18:42 WIB
Hendra Mafia Pentol Terseret Dugaan Penipuan Berkedok Supplier MBG, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta
Kamis / 02-07-2026, 18:32 WIB
CNG Merah Putih Disiapkan Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Uji Coba Dimulai Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 18:23 WIB
Sosok di Balik Mafia Pentol Diduga Terseret Dugaan Penipuan Supplier MBG, Korban Klaim Rugi Rp400 Juta
Kamis / 02-07-2026, 18:06 WIB
Paket Upgrade Red Bull Beri Peningkatan Performa Signifikan di GP Austria
Kamis / 02-07-2026, 18:06 WIB
Montgomery County Umumkan Perubahan Jadwal Libur Hari Kemerdekaan
Kamis / 02-07-2026, 18:05 WIB
Gadi Eisenkot: Kandidat PM Israel yang Jadi Ancaman Terbesar Netanyahu
Kamis / 02-07-2026, 18:05 WIB
Wamen Investasi Ajak Pengusaha Australia Perluas Investasi di Sektor Strategis
Kamis / 02-07-2026, 18:01 WIB
Penjualan Caroline.id Naik 51%, ASLC Percepat Ekspansi dan Branding
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB
7 Fakta Wang Zhi One Piece, Bajak Laut Paling Misterius
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB
11 Tahanan Polres Kolaka Utara Kabur Usai Jebol Ventilasi Udara
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB
Pertamina Urus Izin Kapal Pride untuk Lewati Selat Hormuz
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB
Jadwal Siaran Langsung Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 18:00 WIB






