Bos Marwah Catering Jadi Tersangka, Kerugian Korban Rp2,6 Miliar
Polisi menetapkan pasangan suami istri pemilik Marwah Catering sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan wedding organizer. Kerugian korban mencapai Rp2,6 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengumumkan penetapan tersangka pada Selasa (2/6/2026).
>>> 5 Cara Menghadapi Hewan Agresif agar Aman dari Gigitan, Terbaru 2026
Kedua tersangka berinisial RM dan ER telah ditangkap dan ditahan sejak Sabtu (30/5/2026).
Kronologi Kasus
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Jumlah korban terus bertambah.
Data sementara dari posko pengaduan mencatat 58 pasangan calon pengantin melapor sebagai korban. Dua pasangan di antaranya tetap melangsungkan pernikahan, namun tidak mendapat fasilitas sesuai janji.
Sebanyak 56 pasangan lainnya terpaksa membatalkan resepsi pernikahan yang telah direncanakan.
Dari 24 korban yang telah didata, nilai kerugian sementara mencapai sekitar Rp2,66 miliar. Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah.
"Total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah," ujar Alfian.
>>> BlackAuto Battle 2026 Resmi Dimulai, Kelas Baru Paling Diburu Kontestan
Polisi menduga kedua tersangka tidak menjalankan kewajiban sebagai penyelenggara pernikahan meski telah menerima pembayaran. Setelah menerima uang, keberadaan mereka sempat tidak diketahui.
"Terkait apakah keduanya merencanakan untuk kabur atau tidak, hal tersebut masih dalam pendalaman penyidik," kata Alfian.
Kasus ini mencuat setelah kisah pasangan Aldi dan Feny viral di media sosial.
Mereka mengaku membayar paket pernikahan Rp85,5 juta kepada Marwah Catering untuk acara di Gedung Islamic Center, Kota Bekasi, pada 23 Mei 2026.
Saat hari pernikahan tiba, tidak ada vendor yang datang. Akad nikah tetap dilaksanakan secara sederhana tanpa resepsi.
>>> Insentif Pajak 2026 Hanya untuk Mobil Listrik, Hybrid Tidak Termasuk
Polisi masih membuka posko pengaduan dan mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Update Terbaru
Activitas Hentikan Call of Duty Warzone di PS4 dan Xbox One pada 2026
Selasa / 02-06-2026, 19:39 WIB
Gagas Youth Development Bank, Calon Ketua HIPMI Permudah Akses Modal Cepat Cair 2026
Selasa / 02-06-2026, 19:39 WIB
Asippindo Ungkap Penyebab Porsi Penjaminan Konsumtif 2026 Melonjak Drastis
Selasa / 02-06-2026, 19:39 WIB
Xiaomi Luncurkan Tiga Wearable Baru: Smartwatch, Smart Band, dan Earbuds
Selasa / 02-06-2026, 19:34 WIB
Paul Scholes Beri Kode: Marcus Rashford ke Arsenal pada 2026?
Selasa / 02-06-2026, 19:34 WIB
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru Lewat HP, Pantau Status DTSEN
Selasa / 02-06-2026, 19:34 WIB
Porsche 911 GT3 Touring 'Tree of Life' Hadir dengan Cat Berubah Warna
Selasa / 02-06-2026, 19:29 WIB
Alwi Farhan Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026 Usai Kalahkan Lakshya Sen
Selasa / 02-06-2026, 19:29 WIB
5 Kelebihan dan Kekurangan POCO X8 Pro Max: HP Terbaru Skor AnTuTu 2,8 Juta yang Banyak Dicari 2026
Selasa / 02-06-2026, 19:29 WIB
5 Kelebihan dan Kekurangan POCO X8 Pro Max, HP Gahar dengan Skor AnTuTu 28 Juta
Selasa / 02-06-2026, 19:24 WIB
Egy Maulana Vikri Ungkap Kesan Mengejutkan soal Gaya Latih John Herdman
Selasa / 02-06-2026, 19:24 WIB
Alwi Farhan Kalahkan Lakshya Sen, Tantang Jonatan Christie di 16 Besar Indonesia Open 2026
Selasa / 02-06-2026, 19:24 WIB
Jadwal Bola Hari Ini 2 Juni 2026: Siaran Langsung Piala AFF U19 dan Uji Coba Internasional
Selasa / 02-06-2026, 19:19 WIB
Hasil Kualifikasi Moto3 Italia 2026: Veda Ega Tertinggal, Hakim Danish Mengejutkan!
Selasa / 02-06-2026, 19:19 WIB






