Celios Soroti Transparansi Dana Kunjungan Luar Negeri Presiden 2026
Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti transparansi dana kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto ke Prancis.
Lembaga riset ini menilai penggunaan dana pribadi oleh presiden berpotensi menimbulkan masalah akuntabilitas.
>>> BLT Kesra Rp900.000 Mei 2026 Tidak Cair, Ini Penjelasan Pemerintah
Pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang menyebutkan sebagian biaya perjalanan ditanggung pribadi presiden memicu diskusi. Celios menegaskan bahwa kunjungan kenegaraan adalah tugas konstitusional yang harus dibiayai APBN.
Kunjungan Presiden Sebagai Tugas Negara
Peneliti Hukum Celios, Muhamad Saleh, menyatakan bahwa lawatan luar negeri presiden bersifat resmi. Seluruh pembiayaan seharusnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Saleh menekankan bahwa saat kunjungan kerja, Prabowo hadir sebagai kepala negara, bukan individu. Status formal ini mengharuskan setiap pengeluaran tercatat dalam mekanisme anggaran yang transparan.
Langkah presiden menanggung sendiri sebagian biaya justru berpotensi menimbulkan kerancuan administrasi. Publik kini mempertanyakan rincian biaya yang dibayar pribadi dan pertanggungjawaban hukumnya.
Pemerintah perlu memperjelas mekanisme pencatatan biaya tersebut. Hal ini untuk mencegah standar ganda dalam pengelolaan dana kegiatan resmi kenegaraan.
Potensi Pelanggaran Prinsip Akuntabilitas
Celios mengingatkan bahwa Indonesia memiliki regulasi ketat terkait pengelolaan keuangan negara. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 mewajibkan pengelolaan dana secara tertib dan bertanggung jawab.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 menekankan penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN. Asas keterbukaan dan akuntabilitas menjadi pilar utama yang tidak boleh diabaikan.
Penggunaan dana pribadi untuk tugas negara dianggap berisiko menabrak prinsip tersebut. Celios khawatir kontrol publik terhadap efektivitas dan efisiensi pengeluaran negara akan melemah.
>>> Manfaat Aplikasi JMO 2026: Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan Cair Cepat Tanpa Ribet
Update Terbaru
Minum Kopi Bantu Tingkatkan Fokus dan Kewaspadaan Tubuh
Selasa / 02-06-2026, 18:49 WIB
Rupiah Kian Tertekan, Pengamat Prediksi Tembus 17.900 per USD di 2026
Selasa / 02-06-2026, 18:49 WIB
Pemprov Sumut Buka 9.759 Formasi CPNS 2026, Fokus pada Guru dan Tenaga Kesehatan
Selasa / 02-06-2026, 18:49 WIB
Kalender Jawa Juni 2026: Weton dan Hari Baik untuk Berbagai Keperluan
Selasa / 02-06-2026, 18:44 WIB
Inflasi Mei 2026 Tembus 3,08%, Harga Emas dan Minyak Goreng Jadi Pemicu Utama
Selasa / 02-06-2026, 18:44 WIB
3 Smart TV Panasonic 32 Inch Terbaru 2026, Fitur Android Canggih Cuma Rp2 Jutaan
Selasa / 02-06-2026, 18:44 WIB
7 Ciri Individu dengan Kecerdasan Emosional Tinggi
Selasa / 02-06-2026, 18:41 WIB
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier
Selasa / 02-06-2026, 18:40 WIB
Sisa Tanggal Merah Juni 2026 Buka Peluang Libur Panjang Empat Hari
Selasa / 02-06-2026, 18:40 WIB
4 Sunscreen Lokal untuk Mengatasi Flek Hitam dan Hiperpigmentasi
Selasa / 02-06-2026, 18:40 WIB
Inflasi Mei 2026 Tembus 0,28%, Harga Cabai dan Beras Terbaru Mulai Naik Lagi
Selasa / 02-06-2026, 18:40 WIB
IHSG Menguat 1,11% Hari Ini, Saham Konglomerat Jadi Primadona Investor
Selasa / 02-06-2026, 18:40 WIB
OJK Ungkap Penyebab Rupiah Tertekan, Dolar AS Masih Jadi Safe Haven
Selasa / 02-06-2026, 18:40 WIB
Influencer dan Dokter Tak Bisa Lagi Pakai Pajak UMKM 0,5% di 2026
Selasa / 02-06-2026, 18:40 WIB






