Informasi mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900.000 pada Mei 2026 ramai diperbincangkan.

Banyak warga berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi.

Namun, pemerintah memberikan klarifikasi penting terkait kabar tersebut. Program BLT Kesra sejatinya merupakan kebijakan bantuan tambahan yang jadwal penyalurannya hanya tercatat hingga akhir tahun 2025.

Status Program BLT Kesra

BLT Kesra adalah instrumen stimulus ekonomi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini ditetapkan melalui regulasi resmi dengan pengawasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Tujuan utamanya menjaga daya beli masyarakat melalui stimulus ekonomi nasional. Pada skema penyaluran tahun lalu, setiap penerima mendapat Rp300.000 per bulan untuk tiga bulan berturut-turut.

Bantuan tersebut mencakup jatah Oktober, November, dan Desember 2025 dengan total Rp900.000. Pemerintah menyalurkan dana sekaligus dalam satu tahap pencairan.

Klarifikasi Pencairan Mei 2026

Pemerintah menegaskan tidak ada dasar hukum, regulasi, atau kebijakan anggaran baru untuk melanjutkan program tersebut di tahun 2026.

Segala pengumuman di media sosial mengenai pendaftaran atau pencairan bulan ini tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Masyarakat diminta tidak memercayai klaim pencairan dana pada Mei 2026 yang disebarkan akun tidak resmi. Informasi bantuan susulan tersebut dipastikan tidak benar karena program belum diputuskan berlanjut.

Cara Verifikasi Penerima Bansos Secara Resmi

Untuk mengantisipasi hoaks dan penipuan, masyarakat diimbau melakukan kroscek secara mandiri. Verifikasi data sebaiknya hanya melalui saluran resmi Kementerian Sosial.

Berikut panduan pengecekan melalui situs resmi Kemensos:

  • Buka browser dan akses https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih data wilayah sesuai domisili di KTP, dari provinsi hingga desa/kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai e-KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang muncul, lalu klik cari data.
  • Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan jenis bantuan.